Berita Viral
Istri Syok Suami Didakwa 5 Tahun Penjara karena Rawat Landak Jawa, Warga Desa Membela Minta Bebaskan
Seorang suami didakwa penjara lima tahun karena landak jawa yang ia rawat dengan baik. Keluarga syok dan sang istri pun tak kuasa menahan tangisnya.
Sukena merawat landak jawa itu sejak landak jawa tersebut masih kecil yang ditemukan ayah mertuanya di ladang.
Namun niat mulianya menjadi bumerang saat ada seorang yang melaporkan ke polisi dan Sukena didatangi polisi hingga diadili.
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, mengunjungi keluarga I Nyoman Sukena pada Jumat, 6 September 2024.
Parta menggali informasi mengenai asal usul landak yang menyebabkan Sukena terjerat hukum.
Sukena, yang dikenal sebagai penyayang binatang, mengambil alih perawatan landak tersebut agar tidak terlantar.
Awalnya, landak itu masih kecil, dan Sukena merawatnya hingga beranak, sehingga jumlahnya menjadi empat ekor.

Selain landak, Sukena juga memelihara berbagai hewan lain di rumahnya, seperti burung, anjing, dan ayam.
Menyadari niat baik Sukena, Parta berharap agar Jaksa Penuntut Umum dan hakim memberikan hukuman yang seringan-ringannya, mengingat Sukena memelihara landak demi kebaikan hewan itu sendiri.
Parta menekankan Sukena seharusnya dihargai atas usahanya menjaga kelestarian landak tersebut.
"Dua ekor anak landak itu awalnya dipelihara oleh Almarhum Wayan Dapang, setelah mertuanya meninggal dua anak landak itu dibawa ke rumah Nyoman Sukena, dan dirawat dengan sangat sangat baik. Mungkin karena pembawaan lahir di Tumpek Kandang, Sukena memang senang dengan binatang," ujar Parta.
Sukena pun telah menjalani sidang pemeriksaan saksi.
Namun, saksi dari penyidik kepolisian dalam agenda sidang pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum kasus "Landak Jawa" di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Kamis 5 September 2024 tidak hadir.
Hal ini sangat disayangkan oleh tim penasihat hukum terdakwa I Nyoman Sukena.
Penasihat hukum I Nyoman Sukena, R Bayu Perdana kepada Tribun Bali mengatakan saat ini tengah mengupayakan untuk membebaskan Nyoman Sukena dalam proses persidangan ini.
"Kami berharap tadinya saksi dari penyidik kepolisian sesuai yang dijadwalkan hadir, untuk menjelaskan kenapa perkara ini tidak diselesaikan secara restorative justice. Namun disayangkan saksi dari kepolisian tersebut tidak hadir," ujar Bayu.
suami didakwa penjara lima tahun karena landak jaw
I Nyoman Sukena
Bali
landak jawa
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.