Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Samsat Ponorogo Catatkan 27.728 Warga Manfaatkan Pemutihan, 75 persen dari Kendaraan Roda Dua

Puluhan ribu warga Ponorogo memanfaatkan program pemutihan 2024 dalam rangka rangka Hari Bhayangkara ke-78 dan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79.

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Puluhan ribu warga Ponorogo memanfaatkan program pemutihan 2024 dalam rangka rangka Hari Bhayangkara ke-78 dan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Puluhan ribu warga Ponorogo memanfaatkan program pemutihan 2024 dalam rangka rangka Hari Bhayangkara ke-78 dan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79.

Program pemutihan 2024 itu berlangsung 1,5 bulan.

Mulai 15 Juli 2024 sampai 31 Agustus 2024.

“Berlangsung nyaris dua bulan ya, tepatnya 1,5 bulan. Mulai pertengahan Juli sampai habis Agustus. Ada puluhan ribu warga yang memanfaatkannya,” ungkap Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo, Iptu M Arief Sulaiman, Sabtu (7/9/2024)

Dia mengaku bahwa banyak warga bumi reog menggunakan kesempatan pemutihan ini.

Baca juga: Jangan Kelewatan! Mulai Senin Besok, Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Dengan waktu yang singkat yang memanfaatkan program pemutihan ada 27.728 warga.

“Jumlah pemutihan 2024 ini bisa dikatakan lumayan. Karena memang waktu pemutihan 2024 ini hanya 1,5 bulan,” kata Iptu Arief—sapaan akrab—Iptu M Arief Sulaiman.

Dia menjelaskan jika pemutihan pada tahun 2023 lalu dengan program yang sama.

Hari Bhayangkara dan HUT RI berlangsung selama 3 bulan. 1 Agustus 2023 sampai 31 Oktober 2023.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, BKPSDM Ponorogo Minta Pelamar Segera Submit, ini Link Daftarnya

“Kalau yang tahun lalu ada 35.992 warga yang memanfaatkan. Ya memang waktunya lebih panjang. Kalau tahun ini 1,5 bulan 27.728 juga bagus. Artinya sosialisasinya bagus,” tegasnya.

Iptu Arief merinci dari 27.728 warga memanfaatkan itu adalah bebas biaya balik nama 2.967 orang, bebas biaya progresrif 225 orang.

“Yang paling banyak dimanfaatkan adalah bebas denda SWDKLLJ sebanyak 24.536 orang,” tutur Iptu Arief kepada Tribunjatim.com di ruang Satlantas Polres Ponorogo.

Baca juga: Pendaftaran CPNS di Ponorogo Diperpanjang, Pelamar Bisa Pakai Materai Tempel, BKPSDM: Segera Submit

Dari total 27.728 warga yang memanfaatkan, Iptu Arief mengatakan bahwa mereka memanfaatkan untuk roda dua. “75 persen kendaraannya roda dua,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa goal dari pemutihan yakni memang program Polri setiap tahun. Memberikan kesempatan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved