Berita Kabupaten Kediri
Niat Mengelabui Polisi, Perampok di Minimarket Kediri Pasang Pelat Nomor Palsu di Mobil
Niat mengelabui polisi, perampok di minimarket Kediri sengaja memasang pelat nomor palsu pada mobil yang dipakai beraksi.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dalam aksi perampokan di minimarket Kabupaten dan Kota Kediri pada Jumat (30/8/2024) lalu, para pelaku sempat mengecoh polisi dengan penggunaan pelat nomor palsu.
Dalam waktu satu pekan, tim gabungan kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku yang diketahui merampok dua minimarket di Kediri.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Kediri, Sat Intelkam Polres Kediri, Satreskrim Polres Kediri Kota, Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, serta didukung oleh Satreskrim Polres Tulungagung.
Tim ini bekerja secara intensif untuk menangkap para pelaku yang menggunakan mobil Panther dengan pelat nomor palsu.
"Para pelaku ini sudah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang. Mereka menggunakan pelat nomor palsu untuk mengelabui petugas," kata AKBP Bimo Ariyanto, Minggu (8/9/2024).
AKBP Bimo menuturkan, pelat nomor palsu yang digunakan ternyata merupakan bagian dari strategi pelaku untuk menghindari deteksi dari pihak berwajib.
Setelah melakukan perampokan di dua lokasi, yaitu di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri pada pukul 03.00 WIB dan di Jalan Raung, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sekitar pukul 04.00 WIB, para pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Blitar dan Tulungagung.
Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Perampokan di Minimarket Kediri, Pakai Pistol Mainan hingga Berencana Bobol ATM
Selama pelarian tersebut, mereka masih berupaya untuk melanjutkan aksinya dengan merencanakan perampokan mesin ATM di Kecamatan Ngasem, Kediri.
AKBP Bimo mengatakan, dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah TZA (29) dan WAI (29).
Di antara keduanya, WAI diduga sebagai otak dari aksi perampokan tersebut.
"WAI adalah yang menginisiasi rencana ini, termasuk menyiapkan pelat nomor palsu dan menyewa mobil Panther untuk melancarkan aksinya," jelas AKBP Bimo.
WAI, yang merupakan residivis dengan catatan pidana tahun 2019 terkait percobaan perusakan brankas mesin ATM di Pare Kediri dan telah menjalani hukuman selama 5 bulan, juga diketahui sudah merencanakan aksi berikutnya setelah perampokan ini.
AKBP Bimo menambahkan, upaya penangkapan para pelaku melibatkan pengumpulan informasi dari saksi-saksi serta rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian.
Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku tersebut.
"WAI sempat melawan saat ditangkap, sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas berupa tembakan. Ini adalah langkah terakhir untuk mencegah pelarian lebih lanjut," ujar AKBP Bimo.
Kejadian perampokan ini mengakibatkan kerugian materiil berupa uang puluhan juta rupiah yang raib dari dua minimarket yang menjadi sasaran.
Tim kepolisian kini fokus pada penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua pelaku dan pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat ditangkap.
Dengan penangkapan ini, AKBP Bimo berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di masa mendatang.
perampokan di minimarket Kediri
AKBP Bimo Ariyanto
Kediri
Desa Tales
Kecamatan Ngadiluwih
TribunJatim.com
berita Kabupaten Kediri terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Cegah Bus Pariwisata di Kediri Ugal-ugalan di Jalan, Polisi Gencarkan Sosialisasi dan Ramp Check |
![]() |
---|
Baznas Kabupaten Kediri Lampaui Target, Bupati Mas Dhito Dorong Sinkronisasi Program dengan Pemkab |
![]() |
---|
Cegah Banjir, Dinas PUPR Kediri Lakukan Normalisasi di 20 Titik Sungai di Sejumlah Kecamatan |
![]() |
---|
Perbaikan Plengsengan Ambrol di Sungai Paron Kediri Ditargetkan Rampung Akhir Januari 2025 |
![]() |
---|
Dinkes Tegaskan Belum Ada Kasus HMVP di Kediri, Ingatkan Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.