Berita Viral
ART Curi Perhiasan Rp12 Juta Berani Kelabui Polisi, Bekas Lipstik Dibilang Darah, Kini Kena Getahnya
Sudah jelas dia pelakunya, namun dengan berani ART pencuri perhiasan majikan melapor ke polisi sebagai korban perampokan dan pemerkosaan.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
cottonpro
Ilustrasi berita ART curi perhiasan majikan Rp12 juta berani kelabui polisi. Bekas lipstik dibilang darah.
"Pelaku mengakui perbuatannya mengambil perhiasan korban sejak bulan Juli 2024 dan memang pelaku bisa masuk ke rumah korban serta pelaku mengetahui letak kunci kamar korban," kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah perhiasan yang belum sempet pelaku jual dan uang sebanyak Rp 25.000.000 serta kartu ATM.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Halaman 3 dari 3
Tags
asisten rumah tangga
ART
perhiasan
majikan
Makassar
ART kelabui polisi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Berita Terkait: #Berita Viral
Pemilik Restoran Tolak Uang Gitaris yang Bawa Kabur 14 Makanan, Ternyata Kirim Orang Buat Bayar |
![]() |
---|
5 Fakta Kades Cimanggis Abdul Azis Gelar Khitanan Mewah di Gang, Hajatan Bak Resepsi Nikah |
![]() |
---|
Keterlibatan TNI dalam Program MBG Jadi Sorotan DPRD, Alasan Dandim: Karena Situasi Tidak Perang |
![]() |
---|
Mbah Welas Karto Diminta Foto Terlihat Miskin, Nangis Uang Rp700 Ribu & Cincin Emas Malah Raib |
![]() |
---|
Guru SD Kerepotan Dimutasi ke Sekolah Terpencil Sejauh 40 Km dari Rumah, Disdik: Jangan Mengeluh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.