Berita Viral
Gaji Dipotong Rp 150 Ribu Tiap Bulan, 273 Guru Marah Tak Dapat Apapun saat Pensiun, Koperasi Pailit
Kasus ketidakadilan terhadap guru kembali terjadi. Kali ini, ratusan guru marah tak dapat apapun saat pensiun.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus ketidakadilan terhadap guru kembali terjadi.
Kali ini, ratusan guru marah tak dapat apapun saat pensiun.
Padahal selama ini gaji guru itu dipotong Rp 150 ribu tiap bulan.
Mereka pun mencari keadilan.
Ratusan pensiunan guru datangi Polda Lampung terkait raibnya tabungan pensiun mereka di Koperasi Betik Gawi.
Para pensiunan itu telah meminta hak mereka ke koperasi sejak 2021.
Namun hingga kini tidak membuahkan hasil.
Pencarian keadilan itu dilakukan dengan mengirim surat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika pada Rabu (4/9/2024).
Surat bernomor 04/09/2024 perihal laporan pengaduan itu ditandatangani oleh Azimah selaku perwakilan guru pensiunan anggota Koperasi Betik Gawi.
Baca juga: Guru Amalia Dipanggil Kepsek usai Viralkan Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan: Saya Tidak Mau Hapus
Dalam surat itu disebutkan, tabungan 273 orang itu merupakan pemotongan gaji dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung lalu dikelola Koperasi Betik Gawi.
"Pemotongan gaji untuk dana simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan pensiun, lebih kurang mencapai Rp 150.000 tiap bulan," kata Azimah saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (10/9/2024) via Kompas.com.
"Seharusnya ketika kami pensiun, kami mendapatkan hak. Tetapi kenyataannya sampai sekarang tidak, koperasi beralasan pailit," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan laporan pengaduan itu telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan guru tersebut," katanya.
Umi menambahkan, kepada para pensiunan diharapkan bersabar karena penyidik perlu menelaah dan melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang berkaitan.
Baca juga: Nasib Guru Amalia Diusir dari Rapat usai Tegur Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan, Kini Siap Dipecat
guru marah tak dapat apapun saat pensiun
gaji guru itu dipotong Rp 150 ribu tiap bulan
Polda Lampung
berita viral
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Meski Humoris, Komeng Akui Serius Mendalami Bidangnya Menjadi Anggota DPD RI: Terus Belajar |
![]() |
---|
Siswi ini Ciptakan Kotak Pendeteksi Makanan Basi, Ide Muncul dari Keresahan Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Siapa Bjorka yang Ditangkap Polisi? Ternyata Tak Lulus SMK, Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank Swasta |
![]() |
---|
21 Orang Jadi Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah, Pimpinan DPRD Jatim Diduga Ikut Terima Uang Suap |
![]() |
---|
Tiga SPBU Swasta Batal Beli BBM Base Fuel dari Pertamina, Sempat ada yang Setuju Tapi Kini Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.