Berita Viral
Gaji Dipotong Rp 150 Ribu Tiap Bulan, 273 Guru Marah Tak Dapat Apapun saat Pensiun, Koperasi Pailit
Kasus ketidakadilan terhadap guru kembali terjadi. Kali ini, ratusan guru marah tak dapat apapun saat pensiun.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus ketidakadilan terhadap guru kembali terjadi.
Kali ini, ratusan guru marah tak dapat apapun saat pensiun.
Padahal selama ini gaji guru itu dipotong Rp 150 ribu tiap bulan.
Mereka pun mencari keadilan.
Ratusan pensiunan guru datangi Polda Lampung terkait raibnya tabungan pensiun mereka di Koperasi Betik Gawi.
Para pensiunan itu telah meminta hak mereka ke koperasi sejak 2021.
Namun hingga kini tidak membuahkan hasil.
Pencarian keadilan itu dilakukan dengan mengirim surat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika pada Rabu (4/9/2024).
Surat bernomor 04/09/2024 perihal laporan pengaduan itu ditandatangani oleh Azimah selaku perwakilan guru pensiunan anggota Koperasi Betik Gawi.
Baca juga: Guru Amalia Dipanggil Kepsek usai Viralkan Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan: Saya Tidak Mau Hapus
Dalam surat itu disebutkan, tabungan 273 orang itu merupakan pemotongan gaji dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung lalu dikelola Koperasi Betik Gawi.
"Pemotongan gaji untuk dana simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan pensiun, lebih kurang mencapai Rp 150.000 tiap bulan," kata Azimah saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (10/9/2024) via Kompas.com.
"Seharusnya ketika kami pensiun, kami mendapatkan hak. Tetapi kenyataannya sampai sekarang tidak, koperasi beralasan pailit," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan laporan pengaduan itu telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan guru tersebut," katanya.
Umi menambahkan, kepada para pensiunan diharapkan bersabar karena penyidik perlu menelaah dan melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang berkaitan.
Baca juga: Nasib Guru Amalia Diusir dari Rapat usai Tegur Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan, Kini Siap Dipecat
guru marah tak dapat apapun saat pensiun
gaji guru itu dipotong Rp 150 ribu tiap bulan
Polda Lampung
berita viral
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Adhi Jalan Kaki 210 Km ke Kantor Gubernur karena Tak Terima Kena PHK, Pertamina: Tak Terkait |
![]() |
---|
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.