Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2024

Jelang Masa Kampanye Pilkada Serentak, 32 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Muncul di Jawa Timur

Dua pekan menjelang masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu mulai menerima laporan soal dugaan pelanggaran Pemilu di Jawa Timur.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ahmad Zaimul Haq
MODUS PELANGGARAN PILKADA - Komisioner Bawaslu Jatim Anwar Noris, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto & Maulana Sholehodin SH. Ketua TIM HUKUM Pasangan MUDAH hadir dalam Talkshow Politik Tribun Series bertema Waspadai Modus Pelanggaran Pilkada Jatim dipandu Mujib Anwar, Manajer Editor Online Tribun Jatim Kompas Gramedia di Studio Podcast Tribun Jatim Network, Rabu (11/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pekan menjelang masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu mulai menerima laporan soal dugaan pelanggaran Pemilu di Jawa Timur.

Secara akumulatif se-Jawa Timur, sudah muncul 32 laporan yang mayoritas adalah soal dugaan pelanggaran netralitas ASN hingga kepala desa. 

Komisioner Bawaslu Jatim Anwar Noris menjelaskan, laporan itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Diantaranya, Kabupaten Pasuruan, Sumenep, Bojonegoro, Bangkalan, Jombang, Jember dan beberapa daerah lainnya di Jawa Timur

"Yang marak memang soal netralitas ASN, netralitas kepala desa. Dan beberapa juga netralitas penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPK dan PPS," kata Noris di Studio TribunJatim Network, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Anggota DPRD Tulungagung Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank, Belum Genap Sebulan usai Dilantik

Penjelasan Noris tersebut disampaikan saat ia berbicara dalam Talkshow Politik Tribun Series bertema Waspadai Modus Pelanggaran Pilkada Jatim dipandu Mujib Anwar, Manajer Editor Online Tribun Jatim Kompas Gramedia.

Selain Noris, juga hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto dan Maulana Sholehodin, Ketua Tim Hukum Pasangan Gus Mujib-Ning Wardah (MUDAH). 

Menurut Noris, sesuai kewenangan setiap laporan yang masuk ke Bawaslu, lantas dilakukan tindaklanjut. Sepanjang memenuhi syarat formil, maka Bawaslu juga melakukan upaya lanjutan.

Baca juga: Fotonya Hadiri Deklarasi Paslon Tersebar, Kades Oro-Oro Ombo Kulon Penuhi Panggilan Bawaslu Pasuruan

Yakni melakukan telaah mendalam apakah termasuk dalam ranah administrasi, pidana dan semacamnya. Termasuk 32 laporan yang masuk itu sudah dilakukan penanganan. 

Isu netralitas ASN dan aparat lain sebetulnya hampir selalu muncul pada setiap gelaran kontestasi Pemilu. Hal ini pun diakui oleh Noris. Sebab itu, dia berharap ada partisipasi aktif dari seluruh pihak untuk memastikan Pilkada ini berjalan sesuai ketentuan. Berlangsungnya Pilkada yang jujur, adil dan sebagainya merupakan tanggung jawab bersama. "Kami terus melakukan sosialisasi, apa yang boleh dan tidak boleh di Pemilu," ungkapnya. 

Baca juga: Bawaslu Panggil Enam Perangkat Desa Terkait Dugaan Ketidaknetralan Jelang Pilkada Pasuruan 2024

Bawaslu Jatim pun menjamin akan terus memelototi berbagai tahapan Pilkada.

Apalagi, saat ini diakui akan masuk dalam berbagai tahapan Pilkada yang krusial. Misalnya penetapan daftar pemilih tetap (DPT), penetapan calon hingga masa kampanye yang akan berlangsung dua pekan mendatang.

Berbagai tahapan itu masuk kategori rawan pelanggaran, sehingga butuh antisipasi. 

Baca juga: Bawaslu Panggil Enam Perangkat Desa Terkait Dugaan Ketidaknetralan Jelang Pilkada Pasuruan 2024

Noris menjelaskan, penetapan DPT masuk krusial lantaran menyangkut hak pilih warga negara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved