Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2024

Jelang Masa Kampanye Pilkada Serentak, 32 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Muncul di Jawa Timur

Dua pekan menjelang masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu mulai menerima laporan soal dugaan pelanggaran Pemilu di Jawa Timur.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ahmad Zaimul Haq
MODUS PELANGGARAN PILKADA - Komisioner Bawaslu Jatim Anwar Noris, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto & Maulana Sholehodin SH. Ketua TIM HUKUM Pasangan MUDAH hadir dalam Talkshow Politik Tribun Series bertema Waspadai Modus Pelanggaran Pilkada Jatim dipandu Mujib Anwar, Manajer Editor Online Tribun Jatim Kompas Gramedia di Studio Podcast Tribun Jatim Network, Rabu (11/9/2024). 

Apalagi tahapan sebelum DPT sangat panjang. Jika tidak dipelototi, maka dikhawatirkan ada hak pilih yang luput. 

Selain itu, jangan sampai ada data ganda pemilih. Untuk masa kampanye, masuk kategori rawan lantaran pada tahapan ini seluruh calon diberi kesempatan untuk menyampaikan visi-misi kepada pemilih. 

Masa kampanye ini rentan terjadinya praktik politik uang atau Money Politics baik oleh kontestan, tim sukses maupun oknum lainnya.

Baca juga: Bawaslu Jember Minta Anggota DPRD Maju di Pilkada Harus Mengundurkan Diri, Tak Berlaku bagi Petahana

Sehingga, Noris menyampaikan hal ini butuh atensi bersama. Tidak hanya menjadi tugas Bawaslu selaku pengawas Pemilu, melainkan juga masyarakat luas harus turut melakukan pengawasan.

"Mari melakukan pengawasan bersama," ungkap Noris. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto mengakui dugaan pelanggaran Pilkada bahkan sudah muncul sejak jauh-jauh hari.

Misalnya, pertemuan perangkat desa yang tergabung dalam PPDI beberapa waktu lalu yang diduga ada kaitan politik. 

Bawaslu Pasuruan mendapat laporan soal dugaan pelanggaran tersebut. Laporan ini sudah ditindaklanjuti dan ditelusuri. 

"Kemarin kita sudah menyampaikan rekomendasi tentang keterlibatan perangkat desa dan kepala desa yang seharusnya mereka bersikap netral dalam pencalonan ini. Kita ada surat edaran dari Bawaslu RI, bahwa penanganan sebelum ada penetapan calon juga bisa dilakukan penanganan pelanggaran. Salahnya satunya adalah rekomendasi kepada Pj Bupati selaku pejabat berwenang untuk memberikan tindakan teguran," ujarnya dalam kesempatan yang sama. 

Arie mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk antisipasi agar tindakan dukung mendukung tidak dilakukan oleh aparat yang seharusnya netral dalam Pemilu. 

Dugaan Teror Kepada Bakal Calon Bupati Pasuruan

Tak hanya soal netralitas, Kabupaten Pasuruan belum lama ini juga sempat heboh tentang dugaan teror yang menimpa bakal calon Bupati KH Abdul Mujib Imron.

Yakni mobil yang ditumpangi oleh Gus Mujib mendadak dilempari batu oleh orang tak dikenal pada Selasa (3/9/2024) malam.

Spekulasi publik pun bermunculan dengan mengaitkan pada proses Pilkada Kabupaten Pasuruan. 

Maulana Sholehodin, Ketua Tim Hukum Pasangan MUDAH menceritakan, peristiwa itu terjadi di seusai ia menghadiri pengajian di kawasan Nguling. Dalam perjalanan, Gus Mujib tertidur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved