Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Trenggalek 2024

Mas Ipin-Syah Ajukan Cuti Selama Masa Kampanye Pilkada Trenggalek, Pjs Akan Isi Posisi Sementara

Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek telah mengurus pengajuan cuti Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natane

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara usai Daftar Pilkada Trenggalek 2024 ke KPU, Rabu (28/8/2024) dalam artikel berjudul 'Cerita Mas Ipin Diperintah Mega Dampingi Risma Pilgub Jatim, Syarat Lengkap Tapi Batal Karena 1 Hal' 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek telah mengurus pengajuan cuti Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Mas Ipin-Syah).

Mas Ipin-Syah yang telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Trenggalek 2024 diharuskan mengambil cuti selama masa kampanye berlangsung.

"Sesuai dengan surat gubenur kami sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara bagi bupati dan wakil bupati," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, Rabu (11/09/2024).

Selama cuti tersebut baik Mas Ipin-Syah tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara dalam aktivitas sehari-hari terutama kampanye.

Baca juga: Koalisi Mas Ipin-Syah Makin Gemuk di Pilkada Trenggalek, 3 Partai non Parlemen Ikut Gabung

"Cuti tersebut dilaksanakan selama masa kampanye Pilkada 2024 atau selama 60 hari, yaitu mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024," ucap Edy.

Selama bupati dan wakil bupati cuti, posisi kepala daerah akan diisi oleh Penjabat sementara (Pjs) yang akan diusulkan oleh Gubernur Jawa Timur kepada Menteri Dalam Negeri RI.

"Yang bisa diusulkan menjadi Pjs adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon dua di lingkungan Pemprov Jatim," pungkasnya.

Baca juga: Nihil Pendaftar di Masa Perpanjangan, Mas Ipin-Syah Berpotensi Jadi Calon Tunggal Pilkada Trenggalek

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved