Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Menyesal Ajari Anak Jualan, Pilih Putus Sekolah setelah Dapat Rp 21 Juta: Saya Tidak Menyangka

Seorang ibu menyesal mengajari anaknya jualan. Pasalnya si anak pilih putus sekolah setelah dapat uang Rp 21 juta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
WorldOfBuzz
Ibu Menyesal Ajari Anak Jualan, Pilih Putus Sekolah setelah Dapat Rp 21 Juta: Saya Tidak Menyangka 

Pada bulan Februari tahun lalu, A'bao menandatangani kontrak untuk bekerja sebagai pelukis di sebuah perusahaan yang namanya tidak diungkapkan oleh pengadilan.

Kontrak tersebut seharusnya berlangsung hingga Januari tahun ini.

Ia kemudian ditugaskan ke sebuah proyek di Zhoushan di provinsi Zhejiang di China timur.

A'bao bekerja setiap hari selama 104 hari dari Februari hingga Mei tahun lalu setelah menandatangani kontrak.

Ia hanya memiliki satu hari untuk beristirahat yakni pada tanggal 6 April.

Pada tanggal 25 Mei, ia mengambil cuti sakit karena merasa tidak enak badan dan menghabiskan hari itu untuk beristirahat di asramanya.

Baca juga: Petani Tajir Mendadak dapat Ganti Rugi Proyek Tol Rp17,6 Miliar, Nasib Uang Kini Nurut Paman

Pada tanggal 28 Mei, kondisi A'bao memburuk dengan cepat.

Ia dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya, di mana ia didiagnosis menderita infeksi paru-paru dan gagal napas.

Pada 11 Juni, A'bao menghembuskan nafas terakhirnya.

Selama penyelidikan awal, pejabat jaminan sosial mengatakan karena lebih dari 48 jam telah berlalu antara sakitnya A'bao dan kematiannya, hal itu tidak dapat diklasifikasikan sebagai cedera terkait pekerjaan.

Keluarganya kemudian mengajukan gugatan ganti rugi, dengan tuduhan kelalaian perusahaan.

Sebagai tanggapan, perusahaan tersebut berpendapat bahwa beban kerja A'bao dapat dikelola dan bahwa lembur yang dilakukan bersifat sukarela.

Mereka juga berpendapat bahwa kematiannya disebabkan oleh masalah kesehatan yang sudah ada sebelumnya dan kurangnya intervensi medis yang tepat waktu, yang memperburuk kondisinya.

Pengadilan memutuskan bahwa kapasitas A'bao untuk bekerja selama 104 hari berturut-turut merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan Tiongkok, yang mewajibkan maksimal 8 jam kerja per hari dan rata-rata 44 jam per minggu.

Pengadilan memutuskan bahwa pelanggaran peraturan ketenagakerjaan oleh perusahaan memainkan peran penting dalam memburuknya sistem kekebalan tubuh A'bao.

Baca juga: Pesanan 3000 Nasi Kotak Mendadak Dibatalkan H-1 Acara PON 2024, Penjual Kecewa sampai Rela Ngutang

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved