Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasien BPJS Syok Belum Sembuh Tapi Disuruh Pulang, Rumah Sakit Alasan Klaimnya Sudah Rp11 Juta

Rumah sakit meminta Irmawati pulang lantaran klaim BPJS yang sudah menghampiri Rp11 juta.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Timur.com - Tribun Bali
Pasien BPJS belum sembuh tapi disuruh pulang 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pasien BPJS penderita kanker payudara bernama Irmawati dikabarkan mendapat pelayanan kurang menyenangkan.

Pasalnya Irmawati dipulangkan oleh pihak rumah sakit ke rumah padahal dirinya belum sembuh.

Irmawati dipulangkan setelah menjalani perawatan di RS selama sepekan.

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Keluarga pasien, Rahma menuturkan, Irmawati dipulangkan setelah menjalani perawatan selama sepekan. 

"Iya, pada 7 September pasien diminta oleh pihak rumah sakit untuk pulang dulu ke rumah," kata Rahma, Rabu (11/9/2024).

"Dan bisa kembali ke rumah sakit setelah tiga hari kemudian," sambungnya.

Alasan rumah sakit meminta Irmawati pulang lantaran klaim BPJS yang sudah menghampiri Rp11 juta.

Padahal sang pasien masih membutuhkan pelayanan dan dikhawatirkan semakin kritis.

"Itu kan kondisinya tidak memungkinkan untuk dipulangkan karena kondisinya lemah sekali dan otomatis sudah tidak mendapat pelayanan sama sekali," jelas Rahma.

Saat itu, kata Rahma, pihak keluarga hendak merujuk Irmawati ke RS Bhayangkara Makassar.

Namun status pasien telah berubah menjadi pasien dipulangkan.

Alhasil Irmawati harus kembali ke rumah dan menunggu waktu tiga hari ke depan.

"Sabtu disuruh pulang, berarti kembali hari Selasa tiga hari kemudian (di RSUD Lanto)," ucapnya.

Baca juga: Nasib Pemulung Korban Tabrak Lari NMax hingga Videonya Viral, Warga Sebut Kritis: Tak Punya BPJS

Singkat cerita, pada Selasa (10/9/2024), Irmawati kembali dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang sesuai anjuran pihak rumah sakit.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved