Berita Kabupaten Blitar
Tahun Ini, Disperkim Blitar Dapat Alokasi DBHCHT untuk Rehabilitasi 30 Rumah Tidak Layak Huni
Disperkim Kabupaten Blitar mendapat alokasi DBHCHT untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2024 ini.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Blitar mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2024 ini.
Disperkim Kabupaten Blitar rencananya mendapat alokasi DBHCHT untuk memperbaiki 30 unit RTLH.
Jika anggaran perbaikan RTLH Rp 20 juta per unit, maka alokasi DBHCHT untuk perbaikan 30 unit rumah sebesar Rp 600 juta.
"Rencananya, kami dapat alokasi DBHCHT untuk program perbaikan RTLH sebanyak 30 unit di perubahan APBD 2024. Sekarang masih menunggu verifikasi dari provinsi, semoga tidak ada perubahan," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Blitar, Iwan D Winarto, Jumat (13/9/2024).
Iwan mengatakan, tambahan anggaran dari DBHCHT itu semakin memperbanyak jumlah RTLH yang direhabilitasi pada 2024 ini.
Pada 2024, sudah ada 311 unit RTLH yang mendapat program bantuan rehabilitasi.
Dari 311 unit RTLH itu, sebanyak 59 unit diperbaiki menggunakan APBD Kabupaten Blitar dan selebihnya 252 unit diperbaiki menggunakan dana bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari APBN.
Bantuan biaya rehabilitasi RTLH yang diberikan sebesar Rp 20 juta untuk tiap penerima dengan rincian Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.
Baca juga: Sebesar Rp 900 Ribu, Bupati Ikfina Salurkan BLT DBHCHT untuk 112 Buruh Pabrik Rokok di Mojokerto
"Untuk program RTLH dari APBD tahun ini ada 59 unit, itu terbagi dua kloter, pertama dilaksanakan 20 unit untuk supporting TMMD. Sisanya ada 39 unit saat ini sudah mulai bergerak," katanya.
Dikatakannya, program bantuan RTLH itu sebagai stimulan dan tidak menutup kemungkinan ada bantuan dari pihak-pihak lain seperti desa dan warga.
"Program bantuan ini sebagai trigger, kami berharap juga ada kepedulian dari pihak lain dalam program RTLH," ujarnya.
Menurutnya, jumlah RTLH di Kabupaten Blitar mencapai ribuan.
Tiap tahun, Pemkab Blitar terus melakukan perbaikan terhadap RTLH di masyarakat.
Pada 2021, jumlah total RTLH di Kabupaten Blitar mencapai lebih 8.000 unit dan setelah dilakukan penetrasi sekarang tinggal sekitar 5.000 unit.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
DBHCHT
Iwan Dwi Winarto
rumah tidak layak huni
Blitar
TribunJatim.com
berita Kabupaten Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Korban Terakhir yang Tertimbun Tebing Longsor di Blitar Ditemukan, Tim Evakuasi Tinggalkan Lokasi |
![]() |
---|
Tren Pengunjung Naik, Pengelola Kebun Teh Sirah Kencong Blitar Ingin Tambah Spot Wisata |
![]() |
---|
Awal Tahun 2025, Kasus PMK di Kabupaten Blitar Meningkat, Tembus 315 Kasus, 30 Ekor Sapi Mati |
![]() |
---|
133 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Blitar Sepanjang Tahun 2024 |
![]() |
---|
Kasus PMK di Blitar Kembali Meningkat, Ada 180 Kasus di Bulan Desember 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.