Pilkada Jember 2024
Masuk Verifikasi Tahap 2, Berkas Bakal Paslon di Pilkada Jember 2024 Telah Memenuhi Syarat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas pendaftaran Bakal Paslon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024 dinyatakan telah penuhi syarat
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024 dinyatakan telah memenuhi syarat.
Ketua KPU Jember Dessi Angraeni mengatakan verifikasi tahap dua milik Paslon Muhammad Fawait- Djoko Susanto ataupun Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Masing-masing dokumen kandidat ini telah memenuhi syarat.
"Masing-masing pasangan calon untuk dokumen persyaratan adminstrasi calon maupun pencalonan. Keduanya telah memenuhi syarat," ujarnya, Sabtu (14/9/2024).
Baca juga: Dengar Dering Ponsel Tak Kunjung Diangkat, Security Lippo Plaza Jember Kaget Temukan Jasad Wanita
Menurutnya, hasil verifikasi perbaikan administrasi masing-masing-masing kandidat akan dilakukan uji publik. Supaya masyarakat juga bisa menilai persyaratan dokumen milik bakal kandidat Pilkada Jember 2024.
"Agar ada tanggapan dari masyarakat. Sehingga warga bisa menyampaikan informasi yang mungkin bisa berpengaruh terhadap proses adminstrasi yang kami sampaikan. Sebelum kami lakukan penetapan," urai Dessi.
Dessi menjelaskan masyarakat dapat menyanggah dokumen yang disiarkan KPU Jember. Bila mereka menemukan bekas kandidat Paslon tidak sesuai.
"Mungkin ada kandidat yang pernah dipidana, tetapi kami nyatakan tidak pernah dipidana itu masyarakat bisa menyanggah," ulasnya.
Baca juga: Ismail Nelangsa Jauh-jauh dari NTT Cinta Ditolak Gadis Jember, Nangis Pamit Pulang ke Keluarga Pacar
Selain itu, kata Dessi, publik juga bisa menilai berkas lain milik Bakal Paslon Pilkada Jember 2024. Seperti ijasah dan dokumen lainnya.
"Termasuk data LHKPN (Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara), termasuk riwayat pendidikan dan masih banyak lainnya," paparnya.
Masukan dari masyarakat inilah, kata Dessi, yang akan dijadikan pertimbangan KPU Jember sebelum para pendaftar ini ditetapkan sebagai Paslon tetap Pilkada 2024.
"Penerapan pasangan calon ini akan kami lakukan pada 22 September 2024. Serta dilanjutkan nanti pengundian nomor urut," ulasnya.
Pilkada Jember 2024
bakal pasangan calon
KPU Jember
verifikasi perbaikan administrasi
Jember
TribunJatim.com
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jember Pilkada 2024, Fawait dan Hendy Tak Bisa Hadir |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Jember, Paslon Gus Fawait-Djoko Raih Suara Tertinggi, Segini Selisihnya |
![]() |
---|
Gus Fawait-Djoko Deklarasi Kemenangan, PDIP Jember Ucapkan Selamat: Tapi Nunggu Rekapitulasi KPU |
![]() |
---|
Sehari Pasca Coblosan Pilkada, Cabup Jember Gus Fawait Sembelih Sapi |
![]() |
---|
Unggul Hitung Cepat Pilkada Jember, Rumah Gus Fawait Mulai Dihiasi Karangan Bunga Ucapan Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.