Viral nas
Jadwal dan Susunan Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah sosok yang akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
TRIBUNJATIM.COM - Simak jadwal dan alur pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah sosok yang akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Diketahui, jika mengacu pada jadwal KPU, keduanya akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024, mendatang.
Pada momen itu juga, akan menjadi upacara serah terima jabatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada kepala negara terpilih.
Baca juga: Jawab Isu Jadi Wantimpres, Jokowi Klaim Pulang ke Solo usai Tak Jadi Presiden
Jadwal KPU
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pelantikan Prabowo dan Gibran akan digelar 20 Oktober 2024.
Adapun kegiatannya antara lain, pengucapan sumpah dan janji Prabowo dan Gibran.
"Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024," demikian keterangan yang terlampir dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 9 Juni 2022.
Tahapan pelantikan atau pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden ini menjadi tahapan terakhir dalam serangkaian penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Alur Pelantikan Presiden dan Wapres 2024
Mengacu pada kegiatan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden sebelumnya, maka kegiatan pelantikantikan akan dilakukan beberapa tahapan.
Melansir Kompas.com, berikut alur tahapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden:
1. Pembuka
Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya
Selanjutnya, mengheningkan cipta yang diikuti seluruh tamu undangan yang hadir
Pembukaan sidang paripurna.
Dalam sidang pembukaan, Ketua MPR RI turut hadir untuk membacakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilu 14 Februari 2024 lalu.
2. Pengambilan Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
Urutan acara selanjutnya menjadi momen dimulainya masa jabatan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan cara pengambilan sumpah dan janji presiden dan wapres terpilih.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian isi sumpahnya.
3. Pertukaran Kursi Wapres
Setelah selesai pengambilan sumpah yang disaksikan seluruh anggota MPR RI, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Selanjutnya, dilakukan pertukaran kursi presiden dan wakil presiden RI dari Jokowi- Ma'ruf Amin ke Prabowo-Gibran.
4. Penutup
Setelah mengucapkan sumpah, Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan untuk pertama kalinya.
Acara akan dilanjutkan dengan pembacaan doa
Pengumandangan lagu Indonesia Raya di ruang sidang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Gibran Rakabuming
Prabowo
Prabowo Subianto
Gibran
Presiden
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Wakil Presiden
Daftar 20 Senior TNI Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Pukul Pakai Selang dan Tangan |
![]() |
---|
Geram Air Sumur Puluhan Tahun Tercemar TPA, Warga Coret Kantor Wali Kota Pakai Air Lindi |
![]() |
---|
Duduk Perkara Resbobb Dilaporkan Azizah Salsha ke Bareskrim, Ibunda Siap Cium Kaki Andre Rosiade |
![]() |
---|
Penjual Dupa dan Karyawan hingga Petani Dibekuk Polresta Sidoarjo Edarkan 2,8 kilogram Ganja |
![]() |
---|
Jaga Profesionalisme dalam Bertugas, Polres Nganjuk Laksanakan Pemeriksaan Senpi Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.