Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Enertainment

Amarah Niktia Mirzani ke Vadel Badjideh sampai Lapor Polisi, Tak Terima Lolly Hamil sampai Aborsi

Kuasa hukum sebut Nikita Mirzani marah besar mengetahui kelakuan Vadel Badjideh ke Lolly sampai-sampai melapor ke polisi.

Editor: Olga Mardianita
KOLASE Instagram Lolly dan Nikita Mirzani
Kuasa hukum ungkap amarah Nikita Mirzani mengetahui perlakuan buruk Vadel Badjideh ke anak sulungnya, Lolly. Dia kini melapor ke polisi. 

Diungkapkannya bahwa Nikita telah membawa barang bukti berupa foto dan video.

"Bawanya itu ada video, ada foto, yang tidak bisa ngelak. Jadi kalau dia bilang itu tidak pernah hamil, wong kita punya fotonya kok," tandasnya.

Adapun Vadel Badjideh dilaporkan terkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.

Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024.

Alasan Nikita Mirzani lapor polisi 

Dilansir dari Tribunnews, Nikita Mirzani bungkam soal sosok yang dilaporkannya. 

Entah kasus apa yang memicu Nikita Mirzani lapor ke polisi.

Namun sang kuasa hukum menyebutkan banyak pasal yang dapat menjerat orang yang dilaporkan kali ini.

Sang pengacara, Fahmid Bacmid membocorkan jika sosok tersebut adalah manusia. 

"Alhamdulillah Nikita datang lagi, silaturahmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja sama penyidik," kata Fahmid Bacmid, mengutip YouTube Cumicumi, Kamis (12/9/2024).

"Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus, Yang kita laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," lanjutnya.

Baca juga: Cindy Muak Jadi Tameng Lolly, Kini Nekat Sebar Aib Teman ke Asisten Nikita Mirzani: Keputusan Tepat

"Satu keluarga," sahut Nikita Mirzani.

Ia pun begitu marah dan merasa cukup atas hal yang dihadapinya. 

Sehingga, langkah terakhir yang dipilihnya adalah melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisan. 

Mulanya, aktris 38 tahun tersebut mengaku sudah merasa tenang setelah dua tahun tidak memiliki masalah hukum.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved