Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Enertainment

Amarah Niktia Mirzani ke Vadel Badjideh sampai Lapor Polisi, Tak Terima Lolly Hamil sampai Aborsi

Kuasa hukum sebut Nikita Mirzani marah besar mengetahui kelakuan Vadel Badjideh ke Lolly sampai-sampai melapor ke polisi.

Editor: Olga Mardianita
KOLASE Instagram Lolly dan Nikita Mirzani
Kuasa hukum ungkap amarah Nikita Mirzani mengetahui perlakuan buruk Vadel Badjideh ke anak sulungnya, Lolly. Dia kini melapor ke polisi. 

Namun, akhirnya hari ini ia kembali mendatangi kantor polisi untuk membuat pelaporan.

"Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, sudah damai hidupnya. Saya silaturahmi, sekalian laporin orang. Tunggu aja nggak lama kok," tukas Nikita Mirzani.

Sekali lagi, Nikita masih berusaha tutup mulut soal sosok yang dilaporkan olehnya.

Nikita menegaskan, ketika dirinya memutuskan membuat laporan, berarti permasalahannya sudah sangat serius.

Nikita Mirzani dituding ibu durhaka akhirnya ungkap apa yang dilakukannya diam-diam untuk Lolly. Nangis sang putri hamil di luar nikah.
Nikita Mirzani dituding ibu durhaka akhirnya ungkap apa yang dilakukannya diam-diam untuk Lolly. Nangis sang putri hamil di luar nikah. (KOLASE Instagram Lolly dan Nikita Mirzani)

"Nanti juga tahu, nggak lama. Kalau gue udah buat laporan berarti masalah serius.

Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingin sama muka binatang," kata Nikita.

Mengenai sosok yang dilaporkan, Nikita berujar akan memberitahukannya pada pekan ini.

Mengingat kasus yang dilaporkannya menurutnya sangat penting.

"Pokoknya tunggu saja, minggu-minggu inilah. Ini kasus penting, prosesnya lebih cepatlah," tambahnya.

Baca juga: Lolly Lapor Komnas Anak Gegara Dituding Hamil dengan Vadel Badjideh? Nikita Mirzani: Biarin

Lebih lanjut sang kuasa hukum juga mengungkapkan jika laporan ini memiliki sanksi hukuman yang cukup berat.

Apabila orang itu menjadi tersangka ancaman hukumannya bisa 5 hingga 15 tahun penjara.

"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana."

"Saya beri tahu, pasalnya minimal 5 tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Fahmi Bachmid.

 

----

Artikel ini telah tayang di Grid.id

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved