Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

6 Bulan Bolos Kerja, Oknum Polisi Tertangkap Bawa 30 Kg Sabu di Riau, Beraksi Tak Sendirian

Oknum polisi tertangkap basah membawa 30 kilogram sabu-sabu di Riau. Dia tak sendiri.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Oknum polisi ditangkap sesama polisi di Riau gegara membawa 30 kilogram sabu-sabu bersama seorang bandar. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi ditangkap sesama polisi di Riau.

Bukan tanpa sebab, oknum itu tertangkap membawa sabu-sabu.

Tak main-main, jumlah berat barang terlarang itu mencapai 30 kilogram.

Usut punya usut, oknum polisi itu tengah dicari rekan kerja karena 60 hari bolos.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Pengangguran, Pria Semarang Lulusan S2 Diringkus Polisi usai Turuti Antar Paket Ganja ke Ponorogo

Briptu Apriyadi Wahyudi oknum anggota Polres Muratara, Sumsel dikabarkan ditangkap polisi di Riau karena membawa 30 kilogram (kg) sabu-sabu dan 11.000 butir pil ekstasi. 

Briptu Apriyadi Wahyudi tak sendiri namun saat ditangkap dia sedang bersama seorang bandar. 

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Briptu Wahyudi adalah anggota Polres Muratara.

“Kami memang sedang mencari keberadaannya karena sudah lama tidak masuk kantor,” katanya kepada wartawan, dikutip Rabu (18/9/2024).

Mengenai dugaan keterlibatan Briptu Wahyudi dalam kasus narkoba lintas provinsi, Kapolres mengaku masih menunggu laporan lengkap dari Polres Indragiri Hulu.

“Kami belum dapat memberikan pernyataan resmi, kami masih menunggu laporan lengkap dari sana,” katanya.

Sementara itu berdasarkan informasi dihimpun, Briptu Apriyadi Wahyudi dibekuk oleh petugas Polres Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau di wilayah hukum Polsek Seberida pada 13 September 2024. 

Briptu Apriyadi Wahyudi ditangkap bersama seorang bandar narkoba yang juga disebut berasal dari Muratara bernama Peri. 

Tak tangung-tanggung, barang bukti narkoba yang diamankan dari mereka sebanyak 30 kilogram (kg) sabu-sabu dan 11.000 butir pil ekstasi.

Mereka ditangkap saat membawa narkoba tersebut dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova BM 1650 SQ.

Baca juga: Nasib Bu Guru Dihabisi Pensiunan Polisi, Pelaku Buat Skenario Palsu, Terungkap Berkat Segelas Teh

Di sisi lain, Polres Lumajang mengungkap keberadaan ratusan pohon ganja yang ditanam di areal pegunungan lereng Gunung Semeru wilayah kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (18/92024).

Kabagops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Maarif menjelaskan temuan ratusan pohon ganja saat petugas melakukan operasi tumpas narkoba.

Jauhar menjelaskan, penyelidikan polisi mengarah pada penangkapan terduga pelaku berjumlah 2 orang yang merupakan sosok penanam ganja di area lereng Semeru tersebut.

"Terduga pelaku ada 2 orang yang ditangkap, mereka diduga yang menanam. Inisial Y dan P. Kasusnya sedang dikembangkan oleh Satresnarkoba," ungkapnya.

Baca juga: Jerit Petani Cabai di Lumajang, Tak Bisa Menikmati Hasil Panen, Tergerus Biaya Produksi Tinggi

Kata Jauhar, polisi kemudian langsung mengamankan barang bukti pohon ganja.

Tanaman yang termasuk jenis narkotika itu dicabut dari tanah kemudian ditaruh ke dalam karung untuk selanjutnya dibawa ke Polres Lumajang guna kepentingan penyelidikan. 

Pelaku juga telah diamankan ke Polres Lumajang setelah berhasil ditangkap.

"Sekitar 400an lebih ganja. Ketinggian 1 meter lebih ganjanya. Usianya 3 sampai 4 bulan. Ditemukan di 4 titik tempat. Berpencar menanamnya, kemudian medannya sulit," beber Jauhar.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved