Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2024

Kejati Jatim Petakan Daerah Rawan saat Pilkada 2024, Berikut Wilayahnya

Kejati Jawa Timur, sudah memetakan daerah rawan saat Pilkada serentak 2024. Oleh karena itu, kejaksaan di wilayah Jawa Timur sudah menyiapkan dengan

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
Kejaksaan Negeri Probolinggo
Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati bersama Kajari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Kejati Jawa Timur, sudah memetakan daerah rawan saat Pilkada serentak 2024. Oleh karena itu, kejaksaan di wilayah Jawa Timur sudah menyiapkan dengan matang segala persiapan untuk menghadapi potensi polemik di daerah rawan.

Daerah yang potensi kerawanannya paling tinggi saat Pilkada serentak 2024 itu berada di wilayah Madura, tepatnya Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan.

Hal itu disampaikan Kajati Jawa Timur, Dr. Mia Amiati saat menghadiri acara Sholawat Bersama di destinasi wisata The Bentar Beach, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo pada Selasa (17/9/2024) malam.

Menurut Kajati Mia, pihaknya sudah melakukan kegiatan yang tentunya melalui Bidang Intel untuk mengupayakan mendeteksi secara dini adanya hambatan dan menginvestigasi segala bentuk resiko saat perhelatan Pilkada.

"Sehingga nantinya bisa diatasi dengan baik. Dan untuk teman-teman di Bidang Pidum, ada jaksa yang ikut serta bersama kasi Pidum duduk di Gakkumdu dan harus netral dan tidak boleh untuk anti kritik," kata Kajati Mia.

Baca juga: Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi PT INKA dalam Proyek Kereta di Kongo, Senilai Puluhan Miliar

Saat masuk di pasca Pilkada, lanjut Kajati Mia, yang kemungkinan ada gugatan atau perselisihan, maka jaksa di sini akan berperan sebagai Pengacara Negara dan bisa mewakili penyelenggara dalam hal ini KPU jika digugat, tentunya dengan melalui surat kuasa.

"Misal ada gugatan dari penghitungan suara bagi yang merasa dirugikan, itu nanti kita bisa jadi jaksa pengacaranya. Persiapan kami sejauh ini sudah matang. Terlebih di daerah rawan seperti di Madura yang potensinya sangat darurat," ungkap Kajati Mia.

Tentunya, menurut Kajati Mia, pihaknya juga telah menyiapkan sanksi tegas kepada para jaksa yang nantinya netralitasnya saat Pilkada di daerahnya masing-masing tidak sesuai dengan anjuran dari Kejaksaan Agung.

"Kami akan tindak tegas, jaksa harus netral. Jika ada polemik di satu daerah, jangan sampai tidak adil dalam memberikan pelayanan, harus sama dan jangan pandang bulu," pungkasnya.

Baca juga: Selain Lumajang dan Pasuruan, 4 Kabupaten di Madura Masuk Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved