Berita Situbondo

Seorang Pengeroyok 2 Pemuda di Situbondo Dijebloskan Bui, 4 Pelaku Lain Kabur Masih Diburu Polisi

Seorang pelaku pengeroyokan dua pemuda di Kampung Banongan Utara, Desa Wringin Anom,  Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Salah seorang pelaku pengeroyokan saat akan dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo, Rabu (19/9/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Seorang pelaku pengeroyokan dua pemuda di Kampung Banongan Utara, Desa Wringin Anom,  Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, akhirnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Pelaku yang ketiban apes akibat perbuatanya  yang ditetapkan tersangka itu , diketahui berinisial HR (19), warga Desa/Kecamatan Asembagus.

Sedangkan empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial HK (20 ), NZ (17 ), warga  Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, masih dalam pengejaran polisi  karena melarikan.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Reskrim, AKP Evandy Romi Meilan membenarlkan penetapan tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda yang salah satu korbanya masih berusia di bawah umur.

Menurutnya, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada hari Senin (16/9/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah Budi, warga Dusun Banongan Utara, Desa Wringin Anon, Kecamatan Asembagus.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pria Situbondo ini Saat Pesta Narkoba, 1 Orang Diciduk dan 2 Pelaku Lain Kabur

Dalam aksinya, kata AKP Romi, pelaku bersama empat orang temannya itu tidak hanya menganiaya korban, melainkan juga mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

"Saat kejadian seorang pelaku berhasil diamankan warga dan empat orang melarikan diri," ujarnya, Rabu (19/9/2024).

Setelah itu, lanjutnya, oleh massa pelaku yang tertangkap diserahkan ke Mapolsek Asembagus.

"Usai dibawa ke TKP,  Satreskrim Polsek Asembagus melimpahkan tersangka beserta barang buktinya ke Mapolres Situbondo," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita itu, sambungnya, berupa satu buah clurit dengan panjang 30 centimeter dan satu buah jimat serta tali sepanjang 50 centimeter.

"Pelaku dan sejumlah barang buktinya sudah diamankan di Polres," ucapnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim,  kedua korban mengaku dipukul oleh pelaku pengeroyokan.

"Korban sudah Visum Et Repertum (VER) di RS Elizabeth," ujarnya.

Baca juga: Heboh Kakek Tergeletak Tak Bernyawa di Tepi Jalan di Situbondo, Pelaku Dibekuk dari Petunjuk Luka

Sementara itu,  AKP Romi  menjelaskan motih pengeroyokan atau penganiayaan itu, para pelaku tidak terima karena sebelumnya  teman pelaku berinisial W dikeroyok oleh orang yang berasal dari Desa Wringin Anom.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved