Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

126 Warga Kaya Mendadak Dapat Ganti Rugi Proyek Jalan Tol, Ada Miliarder Baru Terima Uang Rp12 M

Uang ganti rugi paling besar yang diterima salah satu warga terdampak adalah sekitar Rp12 miliar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA - JASA MARGA
Warga Rajek Lor yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo saat proses menerima uang ganti rugi di Kantor Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman 

Lahan yang terkena proyek tol tersebut berupa sawah, bangunan rumah, dan lahan yang ditanami bambu.

"Saya kan tinggalnya di sawah, terus ada lagi namanya perengan tempat bambu-bambu. Itu (tempat bambu) cuma sedikit terkenanya. Yang banyak sawah," kata bapak tiga anak tersebut.

Kepala BPN Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pada Selasa (10/9/2024), memang ada penyerahan UGR untuk lima desa di dua Kecamatan dengan keseluruhan 64 bidang dan luasnya 5,1 hektare.

"Nilai ganti rugi hari ini Rp94,2 miliar. Tapi, hari ini ada satu retur karena meninggal dunia (proses dari awal)," kata Yani, Selasa (10/9/2024).

Untuk 64 bidang pembayaran UGR meliputi Kecamatan Mungkid terdiri Desa Pagersari 11 bidang dan Desa Senden 4 bidang. Adapun Kecamatan Candimulyo meliputi Podosoko 2 bidang, Tampirkulon 23 bidang, dan Desa Sidomulyo 23 bidang.

Seorang petani di Magelang, Widodo Guritno menerima Uang Pembayaran Ganti Rugi (UGR) proyek tol Jogja-Bawen senilai Rp 17,6 Miliar.
Seorang petani di Magelang, Widodo Guritno, menerima Uang Pembayaran Ganti Rugi (UGR) proyek tol Jogja-Bawen senilai Rp17,6 miliar (TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Lalu ada juga yang dapat Rp11,5 miliar dari tanah warisan orang tua.

Sosok yang mendadak jadi miliarder tersebut ialah seorang perempuan bernama Nurul Akmal warga Magelang, Jawa Tengah.

Nurul Akmal mendapatkan uang sebanyak Rp11,5 miliar atas ganti rugi pembebasan lahannya untuk pembangunan tol Jogja-Bawen.

Diketahui jika tanah warisan dari orang tuanya di Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Magelang, harus diserahkan kepada negara karena akan dibangun tol.

Ia awalnya merasa sedih karena hal tersebut merupakan peninggalan orang tuanya.

Akan tetapi ia juga merasa bahagia setelah mengetahui menerima uang ganti rugi (UGR).

Nurul Akmal saat itu mendapat bayaran sekitar Rp700 juta pada awal Januari 2024 untuk sebidang tanah.

Sementara dalam pembebasan kali ini, ada satu bidang seluas 1.225 meter persegi dengan nilai ganti rugi Rp3,3 miliar.

Kemudian satu bidang tanah seluas 2.633 meter persegi dengan nominal Rp7,5 miliar.

Sehingga totalnya mencapai Rp11,5 miliar.

"Kalau saya, ya senang-senang saja. Tanah warisan orang tua, yang dibagi di antara enam bersaudara."

"Ada tiga bidang, satu bidang sudah dibayar sekitar Rp700 juta pada awal Januari. Kini, tinggal dua bidang lagi," ujar Nurul Akmal, melansir Tribun Jogja.

"UGR ini akan dibagi untuk kebutuhan masing-masing dari enam bersaudara. Jadi, masing-masing akan memanfaatkan sesuai kebutuhan mereka," sambungnya.

Nurul Akmal Girang Dapat Rp 11,5 Miliar karena Tanahnya Terdampak Proyek Tol, Sebut Warisan Orangtua
Nurul Akmal girang dapat Rp11,5 miliar karena tanahnya terdampak proyek tol (Dokumentasi PT JJB)
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved