Beriita Viral
Bangun Jembatan Apung Desa Pakai Uang Sendiri, Pria ini Malah Dipenjara, Dituding Ambil Untung
Kisah pria bangun jembatan apung desa pakai uang sendiri ini viral di media sosial. Pasalnya, ia berakhir didenda berkali-kali dan dipenjara.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Huang sendiri sebelumnya bekerja mengoperasikan kapal feri kecil dari dan ke desa.
Bisnis berjalan lancar.
Pada 2014, Huang Deyi bersama dengan 17 penduduk desa lainnya memperbaiki jembatan dengan menempatkan 13 perahu logam di bawahnya.
Ini agar dapat menopang kendaraan yang lebih berat.
Tetapi, empat tahun kemudian, Otoritas Urusan Air Taonan datang mengetuk pintu.
Pihaknya memerintahkan pembongkaran jembatan dan menuduh Huang dan keluarganya mengambil untung dari jembatan tersebut secara ilegal.
Ternyata, keputusan membongkar jembatan tidak membuat Huang terbebas dari jeratan hukum.
Sebab, sebagaimana dilansir Oddity Central pada Senin (16/9/2024) dikutip dari Kompas.com, ia ditahan bersama beberapa anggota keluarganya pada 2019.
Mereka didakwa melakukan beberapa kejahatan.
Baca juga: Terdampak Pembangunan Jembatan Nglembu, Warga Trenggalek Tuntut Kompensasi Rp20 Juta per KK
Termasuk mengumpulkan total 44.000 yuan (sekitar Rp 94,5 juta) dari kendaraan yang melintasi jembatannya antara tahun 2014 dan 2018.
Investigasi selanjutnya mengungkapkan Huang telah memungut biaya lebih dari 52.000 yuan dari kendaraan sejak 2005.
Dia awalnya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan.
Huang Deyi mengajukan banding atas hukuman pengadilan.
Ia mengakui jembatannya belum disetujui oleh otoritas setempat.
Akan tetapi berargumen bahwa dia hanya melakukannya untuk membantu masyarakat setempat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.