Pilkada Jombang 2024
Sah! Dua Paslon Ditetapkan Berlaga di Pilkada Jombang 2024, Ini Sosoknya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang tetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang tetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024.
Hal tersebut dipastikan usai KPU Jombang menggelar rapat penyampaian penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang pemilihan tahun 2024 di Ruangan Pertemuaan Husni Kamil Manik KPU Jombang pada Minggu (22/9/2024).
Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Nuriadi saat dikonfirmasi awak media usai rapat tersebut mengatakan kedua calon sudah ditetapkan dan dinyatakan memenuhi syarat.
"Mundjidah Wahab dan Sumrambah, serta Warsubi dan KH Salmanuddin Yazid atau Gus Salman sudah sah sebagai peserta Pilkada Jombang 2024," ucapnya kepada awak media di Ruangan Husni Kamil Manik KPU Jombang.
Selanjutnya, KPU akan menjalankan tahapan pengambilan nomor urut suara yang akan digelar pada hari Senin tanggal 23 September 2024 di KPU Jombang.
Baca juga: Targetkan Menang, Gus Sentot Pimpin Tim Pemenangan Mundjidah-Sumrambah di Pilkada Jombang 2024

Baca juga: Jelang Pilkada Jombang 2024, ASN dan Non ASN di Lingkup Pemkab Diminta Tegas Jaga Netralitas
Dalam penetapan kedua Paslon sebagai peserta Pilkada itu, sayangnya tidak dihadiri oleh kedua Paslon. Namun, kedua Paslon mengirim perwakilannya masing-masing untuk hadir mengikuti jalannya penetapan.
Ditanya perihal hal tersebut, Nuriadi menjelaskan itu bukan masalah. Karena pihaknya akan mengundang kedua Paslon Mundjidah-Sumrambah dan Warsubi-Gus Salman, saat pengundian nomor urut.
"Untuk hari ini kehadiran dua pasang calon memang tidak ada. Namun kami mengundang kedua pasang calon untuk hadir saat tanggal 23 September 2024, Senin besok dalam proses pengambilan nomor urut suara. Sehingga tidak menjadikan itu sebuah permasalahan," ujarnya.
Ia menjelaskan, kedua pasang calon, saat pengundian nomor urut suara diwajibkan hadir. Namun, jika ada kendala yang membuat salah satu atau keduanya belum bisa hadir, harus menyertakan surat keterangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Diantar Ratusan Santri, Warsubi-Gus Salman Mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah ke KPU Jombang
Nuriadi menjelaskan, kedua Paslon secara sah sudah menjadi peserta pemilu setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
"Secara administrasi ketua pasangan channel ini dinyatakan sudah memenuhi syarat. Secara teknis besok kami mengundang kedua pasang calon ke KPU Jombang pukul 09.00 WIB," katanya.
Lebih lanjut, saat tahapan pengundian nomor urut, kedua Paslon masing-masing diperkenankan membawa pengiring.
Baca juga: Adu Visi Misi Mundjidah-Sumrambah dan Warsubi-Salman, Sama-sama Janjikan Kesejahteraan Warga Jombang
"Kemarin juga sudah dirapatkan dengan LO, bahwasanya masing-masing calon diperkenankan membawa pengiring sebanyak 250 orang di luar gedung dan di dalam gedung sebanyak 25 orang," ungkapnya.
Selain pengundian nomor urut, pihaknya juga akan menggelar deklarasi damai dan penyerahan Pengawal Pribadi (Walpri) kepada masing-masing calon.
Pilkada Jombang 2024
Berita Jombang Terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Mundjidah Wahab
Mundjidah-Sumrambah
Warsubi-Gus Salman
KPU Jombang
Batal 6 Februari, Pelantikan Bupati dan Wabup Jombang Terpilih Diundur ke Tanggal 20 |
![]() |
---|
Pelantikan Warsubi-Gus Salman Jadi Bupati dan Wabup Jombang Simpang Siur, Ketua DPRD: Tunggu Hasil |
![]() |
---|
Sah, Warsubi-Gus Salman Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Warsubi Ucapkan Terimakasih Kepada Mundjidah-Sumrambah setelah Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Jombang |
![]() |
---|
Tak Ada Gugatan, Warsubi-Gus Salman Segera Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.