Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jombang 2024

Sah! Dua Paslon Ditetapkan Berlaga di Pilkada Jombang 2024, Ini Sosoknya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang tetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
Proses Penetapan Kedua Pasang Calon Sebagai Peserta Pilkada Jombang oleh KPU Jombang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang tetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024. 

Hal tersebut dipastikan usai KPU Jombang menggelar rapat penyampaian penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang pemilihan tahun 2024 di Ruangan Pertemuaan Husni Kamil Manik KPU Jombang pada Minggu (22/9/2024). 

Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Nuriadi saat dikonfirmasi awak media usai rapat tersebut mengatakan kedua calon sudah ditetapkan dan dinyatakan memenuhi syarat.  

"Mundjidah Wahab dan Sumrambah, serta Warsubi dan KH Salmanuddin Yazid atau Gus Salman sudah sah sebagai peserta Pilkada Jombang 2024," ucapnya kepada awak media di Ruangan Husni Kamil Manik KPU Jombang

Selanjutnya, KPU akan menjalankan tahapan pengambilan nomor urut suara yang akan digelar pada hari Senin tanggal 23 September 2024 di KPU Jombang. 

Baca juga: Targetkan Menang, Gus Sentot Pimpin Tim Pemenangan Mundjidah-Sumrambah di Pilkada Jombang 2024

Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Jombang, Warsubi-KH Salmanudin Yazid dan Mundjidah-Sumrambah yang akan maju Pilkada Jombang 2024.
Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Jombang, Warsubi-KH Salmanudin Yazid dan Mundjidah-Sumrambah yang akan maju Pilkada Jombang 2024. (Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo)

Baca juga: Jelang Pilkada Jombang 2024, ASN dan Non ASN di Lingkup Pemkab Diminta Tegas Jaga Netralitas

Dalam penetapan kedua Paslon sebagai peserta Pilkada itu, sayangnya tidak dihadiri oleh kedua Paslon. Namun, kedua Paslon mengirim perwakilannya masing-masing untuk hadir mengikuti jalannya penetapan. 

Ditanya perihal hal tersebut, Nuriadi menjelaskan itu bukan masalah. Karena pihaknya akan mengundang kedua Paslon Mundjidah-Sumrambah dan Warsubi-Gus Salman, saat pengundian nomor urut. 

"Untuk hari ini kehadiran dua pasang calon memang tidak ada. Namun kami mengundang kedua pasang calon untuk hadir saat tanggal 23 September 2024, Senin besok dalam proses pengambilan nomor urut suara. Sehingga tidak menjadikan itu sebuah permasalahan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, kedua pasang calon, saat pengundian nomor urut suara diwajibkan hadir. Namun, jika ada kendala yang membuat salah satu atau keduanya belum bisa hadir, harus menyertakan surat keterangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: Diantar Ratusan Santri, Warsubi-Gus Salman Mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah ke KPU Jombang

Nuriadi menjelaskan, kedua Paslon secara sah sudah menjadi peserta pemilu setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan memenuhi syarat. 

"Secara administrasi ketua pasangan channel ini dinyatakan sudah memenuhi syarat. Secara teknis besok kami mengundang kedua pasang calon ke KPU Jombang pukul 09.00 WIB," katanya. 

Lebih lanjut, saat tahapan pengundian nomor urut, kedua Paslon masing-masing diperkenankan membawa pengiring. 

Baca juga: Adu Visi Misi Mundjidah-Sumrambah dan Warsubi-Salman, Sama-sama Janjikan Kesejahteraan Warga Jombang

"Kemarin juga sudah dirapatkan dengan LO, bahwasanya masing-masing calon diperkenankan membawa pengiring sebanyak 250 orang di luar gedung dan di dalam gedung sebanyak 25 orang," ungkapnya. 

Selain pengundian nomor urut, pihaknya juga akan menggelar deklarasi damai dan penyerahan Pengawal Pribadi (Walpri) kepada masing-masing calon. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved