Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Guru SD Kantongi Rp1,16 M usai Tipu Ratusan Guru Agama, Janjikan Rp3,5 Juta Jika Lulus Sertifikasi

Empat guru SD kantongi Rp 1 miliar lebih dari hasil menipu ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) lain.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Egadia Birru
Uang hasil pungli untuk sertifikasi PPG Agama Islam yang ditarik PGTK Bumi Serasi, Senin (23/9/2024). Pelaku kantongi Rp 1,16 miliar. 

Empat tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara hingga seumur hidup.

Baca juga: Pedagang Resah Diminta Setor Rp 100 Ribu 3 Kali Sehari, Oknum Pungli Ngaku Bagi-bagi ke Pegawai DLH

Sementara itu, penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang telah menetapkan Kepala Desa Wailebe, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Cyprianus Roni Apollo Kapitan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa sebesar Rp 670 juta, Jumat 3 Mei 2024.

Setelah menjadi tersangka, Cypruanus Roni yang sudah mengundurkan diri sebagai Kades sejak tahun 2023 itu ditahan di Rutan Kelas IIB Larantuka selama 20 hari ke depan, yaitu 3 Mei sampai 22 Mei 2024.

 Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo, menyebutkan kasus itu bermula dari laporan warga Desa Wailebe terkait dugaan enam item kegiatan yang tak terlaksana sejak tahun 2018-2022.

Item tersebut terkait intensif tenaga pendidik TK Paud Lamania, tenaga kesehatan (Nakes) desa, kegiatan posyandu desa, insentif RT, Linmas, dan petugas air bersih.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa insentif mereka tidak dibayar selama enam bulan dan yang sudah terealisasikan dengan nilai sekitar Rp 44.475.000 pada tahun 2022.

Selain intensif tenaga desa, kegiatan lainnya yang tak terlaksana seperti, sambung rumah pipa air bersih sebesar Rp 90 juta tahun 2020, pembangunan Gedung Karang Taruna Rp 143 juta tahun 2021, dan pembangunan mata air Waikirang Rp 92 juta tahun 2022.

Selanjutnya ada kegiatan pembangunan rabat jalan sebesar Rp 126 juta pada tahun 2022, kemudian pembangunan atap Gedung Karang Taruna sebesar Rp 23 juta tahun 2022.

Dari laporan tersebut, penyidik Kejari Cabang Waiwerang memanggil Cyprianus Roni Apollo Kapitan untuk diperiksa sebagai saksi.

"Penyidik memanggil saksi Cyprianus guna meminta keterangan untuk menambah informasi yang akurat terkait kasus tersebut," ungkap Indra Hari Prabowo.

Baca juga: Ayah Tak Terima Putrinya Disuruh Sekolah Buka Cadar, Kepsek SMP Heran: Beralasan Tidak Tahu Aturan

Setelah melakukan pemeriksaan, jelas Indra, tim penyidik mengekspose perkara hingga penyidik berkesimpulan mempunyai alat bukti yang cukup, juga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigasi pengelolaan keuangan yang dibuat tim audit Inspektorat Daerah Flores Timur.

"Hasil perhitungan yang diperoleh dari tim audit, pagu anggaran APBDes tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022 tersebut senilai Rp 5.645.544.850 serta ditemukan jumlah kerugian negara Rp 670.441.464," jelasnya.

Di Kantor Kejari Cabang Waiwerang, Cyprianus dipakaikan rompi warna merah.

Kedua tangan pria kelahiran 20 Juli 1969 yang kini berusia 54 tahun itu diborgol petugas.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved