Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BI Pernah Rilis Uang Pecahan Tertinggi yang Pernah Dicetak, Bentuknya Koin, Bukan Rp 100.000

Bank Indonesia (BI) ternyata pernah mengeluarkan uang pecahan tertinggi dibanding pecahan uang kertas Rp 100.000. Pecahan yang dirilis bentuk koin

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNJATIM.COM - Bank Indonesia (BI) ternyata pernah mengeluarkan uang pecahan tertinggi dibanding pecahan uang kertas Rp 100.000.

Pecahan yang dikeluarkan oleh BI itu adalah uang kertas berbentuk koin pecahan Rp 850.000.

Pecahan itu dirilis dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-50 kemerdekaan RI.

Perlu diketahui, BI mengeluarkan yang berdasarkan dua jenis.

Di antaranya adalah uang kertas dan uang logam atau koin.

Baca juga: Dulu Hampir Mirip, Kini Pecahan Uang Baru Rp 2.000 dan Rp 20.000 Tampil Beda

Diketahui, di Indonesia, uang rupiah yang beredar terbagi menjadi dua jenis, yakni uang kertas dan uang logam atau koin.

Secara resmi, BI akan mencantumkan nominal dalam uang yang beredar, seperti pecahan Rp 500 hingga Rp 100.000.

Selama ini, uang pecahan Rp 100.000 merupakan nominal paling besar dan dapat digunakan sebagai alat transaksi.

Namun, BI ternyata pernah mengeluarkan nominal uang khusus yang lebih besar daripada Rp 100.000.

Berikut kilas baliknya.

Pecahan uang tertinggi yang pernah dikeluarkan BI
 
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/2/2021), BI pernah mengeluarkan uang tertinggi berupa uang logam atau koin pecahan Rp 850.000 pada 1995 silam.

Bank Indonesia pada saat itu bekerja sama dengan Dewan Harian Nasional Angkatan 45 (DHN '45) pada perilisan uang khusus. 

Selain koin pecahan Rp 850.000, BI juga mengeluarkan uang logam pecahan Rp 300.000 di tahun yang sama sebagai Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995).

Uang koin Rp 850.000 memiliki corak dan ciri yang khas dengan dominansi warna emas di kedua sisinya.

Selain itu, uang pecahan tertinggi ini terbuat dari logam emas dengan kadar 23 karat, memiliki berat 50 gram, diameter 35 milimeter, dan ketebalan 2,78 milimeter.

Gambar muka dari uang logam Rp 850.000 dihiasi 50 bintang yang melingkari lambang negara, Burung Garuda.

Masih di bagian yang sama, terdapat tulisan Bank Indonesia, nominal pecahan, dan tahun 1995.

Pada bagian belakang, uang tersebut menampilkan gambar Presiden ke-2 RI, Soeharto dan logo DHN-45.

Sama seperti bagian muka, terdapat 50 bintang yang melingkari gambar utama dan teks “LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA.”

Pecahan Rp 850.000 sudah tidak berlaku

Meskipun menjadi uang termahal yang pernah dikeluarkan oleh BI, namun kini uang tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Dilansir dari laman resmi BI, URK TE 1995 dengan nominal Rp 850.000 tersebut sudah tidak berlaku sejak Selasa (30/8/2022).

Selain pecahan Rp 850.000, uang URK TE 1995 lainnya dengan nominal Rp 300.000 juga sudah tidak berlaku.

Meskipun demikian, kedua jenis uang tersebut masih dapat ditukar di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN).

Jenis uang tersebut masih dapat ditukarkan hingga 30 Agustus 2032, baik di KPBI maupun KPw BI DN.

Uang pecahan tertinggi yang pernah beredar di Indonesia

Tak hanya pecahan Rp 850.000, BI juga pernah mengeluarkan pecahan uang edisi khusus lain dengan nominal yang tinggi.

Berikut adalah daftar uang termahal yang pernah beredar di Indonesia:

URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI TE 1995 Pecahan Rp 850.000

URK Seri Perjuangan Angkatan ‘45 TE 1990 Pecahan Rp 750.000

URK TE Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI 1995 Pecahan Rp 300.000

URK Seri Perjuangan Angkatan ‘45 TE 1990 Pecahan Rp 250.000

URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp 200.000

URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp 200.000

URK Seri Perjuangan Angkatan ‘45 TE 1990 Pecahan Rp 125.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved