Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Jombang 2024

21 Pengawal Pribadi Diterjunkan Kawal Dua Paslon hingga Ketua Bawaslu Jombang

Sebanyak 21 personel Polres Jombang ditugaskan menjadi pengawal pribadi (Walpri) 2 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Ketua KPU,

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Jombang
Sebanyak 21 Personel Pengawal Pribadi Polres Jombang Diterjunkan Kawal Kedua Paslon 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sebanyak 21 personel Polres Jombang ditugaskan menjadi pengawal pribadi (Walpri) 2 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Ketua KPU, hingga Ketua Bawaslu. 

Walpri punya tugas untuk memberikan pengawalan keamanan selama masa Pilkada 2024 berlangsung.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, sebanyak 21 Walpri akan ditugaskan melekat ke dua Paslon Mundjidah Wahab Sumrambah, serta Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman. 

Selain itu, Ketua KPU Jombang dan Ketua Bawaslu Jombang juga akan terus didampingi oleh Walpri. Walpri, sudah bisa mulai bertugas hari ini, Selasa (24/9/2024). 

Dari 21 Walpri tersebut, rinciannya Paslon Mundjidah-Sumrambah mendapatkan pengawalan 8 personel. Paslon Warsubi-Gus Salman juga 8 personel. "Untuk ketua KPU 2 personel, Ketua Bawaslu 2 personel dan 1 Perwira pengendali," ucapnya. 

Iptu Kasnasin menjelaskan, pengawalan tersebut diberikan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan adanya kerawanan dan meningkatkan keamanan selama tahapan Pilkada Jombang berlangsung. 

Baca juga: Pengamanan Melekat, Ketua KPU hingga Paslon Pilkada Ponorogo 2024 Dapat Pengawal Pribadi dari Polres

"Ada 4 tugas utama yang akan dilakukan walpri. Pertama, memberikan perlindungan keamanan kepada VIP secara fisik dari segala bentuk ancaman dan gangguan. Kedua, memberikan perlindungan kepada paslon sejak dari tempat pemberangkatan, selama dalam perjalanan hingga sampai kepada tempat tujuan," jelasnya. 

Ketiga, melakukan pemeriksaan serta pengendalian pada obyek yang dikunjungi. Dan keempat yakni melakukan hubungan kerjasama dan koordinasi pengamanan pada petugas penanggung jawab obyek yang akan di kunjungi.

"Tanggung jawab pengamanan paslon adalah menjaga keselamatan jiwa atau nyawa, fisik atau raga, harta benda dan menjaga kewibawaan atau harga diri," ungkapnya. 

Perlu diketahui, para walpri yang ditugaskan memberi pengawalan ini merupakan personel terbaik Polres Jombang. Mereka sudah diseleksi secara ketat oleh pejabat utama Polres Jombang dan sudah menjalani pelatihan.

"Dalam melaksanakan tugas, agar para walpri bekerja secara profesional dan proporsional sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan serta untuk tetap netral atau tidak memihak kepada siapapun," pungkasnya. 

Baca juga: Amankan Pilkada Tulungagung 2024, Polres Siapkan Pengawal Pribadi untuk Para Calon

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved