Berita Jatim
Kasus Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru, Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 48 Ribu Batang Disita
Direktorat Resnarkoba Polda Jatim membantu Polres Lumajang menyelidiki temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, lumajang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Namun, jika dikalkulasikan, ribuan tanaman ganja tersebut diperoleh dari area tanah sekitar 1,5 hektar.
Baca juga: Polisi Temukan Pohon Ganja Tumbuh Subur di Lereng Gunung Semeru, Ternyata Ditanam 2 Orang
Jika kalkulasi, satu kilogram (Kg) diperoleh dari 10 batang tanaman ganja. Per satu kg ganja bernilai sekitar satu juta rupiah. Artinya, nilai kerugian Rp4,8 miliar.
Robert menerangkan, usai tanaman ganja tersebut sekitar 2-4 bulan.
Para tersangka sudah beberapa kali memanen tanaman tersebut. Cakupan penjualannya masih di wilayah Jatim
Baca juga: Pengangguran, Pria Semarang Lulusan S2 Diringkus Polisi usai Turuti Antar Paket Ganja ke Ponorogo
"48.000 batang. Kalau 10 batang jadi 1 kg. Tinggal dikonversikan. 1 kg nilainya kurang lebih Rp1 jutaan. Umur batang macam-macam, ada yang 2 bulan ada yang 4 bulan," pungkasnya.
Kombes Pol Robert Da Costa
ganja di lereng Semeru
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Dirresnarkoba Polda Jatim
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.