Berita Ponorogo
Peserta CPNS Ponorogo yang Tak Memenuhi Syarat saat Administrasi Bisa Berubah, Begini Caranya
CPNS Pemkab Ponorogo 2024 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat seleksi administrasi bisa berubah status jadi memenuhi syarat
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo 2024 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat seleksi administrasi bisa berubah status menjadi Memenuhi Syarat (MS).
“Bisa berubah kalau sesuai aturan. Dengan cara menyanggah,” ungkap Kabid perencanaan, Pengadaan, pengelolaan data dan sistem informasi ASN BKSPDM Pemkab Ponorogo, Ahmad Zamroni, Selasa (24/9/2024).
Dimana, jelas dia, jadwal massa sanggah seleksi administrasi rekrutmen CPNS Pemkab Ponorogo mulai pengumuman administrasi sementara 18 September 2024 sampai 22 Septemner 2024.
“Ini kami mulai menjawab sanggahan sampai hari ini jawab sanggahnya jika sesuai jadwal,” kata Zamroni—sapaan akrab—Ahmad Zamroni.
Menurutnya, nanti pasca masa sanggah akan diumumkan tanggal 29 September 2024. Untuk tanggal 29 September 2024 itu akan diketahui peserta yang berubah status.
Baca juga: 10 Link Tryout CPNS 2024 Gratis, Persiapan Tes SKD yang Dijadwalkan 16 Oktober-14 November 2024
“29 September final pengumuman administrasi. Ada yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi MS (Memenuhi syrarat) maupun sebaliknya,” jelas Zamroni.
Menurutnya, mereka yang bisa menyanggah adalah pelamar untuk menyanggah diri sendiri. Pelamar tidak boleh menyanggah pelamar lain.
“Akan tetapi panselda (Panitia Seleksi Daerah) berhak memeriksa berkas pelamar jika ada kasus yant sama,” tambah Zamroni kepada Tribunjatim.com.
Baca juga: Rincian Jumlah Pelamar CPNS Kejaksaan 2024 Penjaga Tahanan, Simak 10 Top dan Bottom Jabatan yang Ada
Oleh karena itu, nantinya akan ada perubahan MS menjadi TMS atau sebaliknya tanpa ada sanggahan.
“Perubahan dari MS menjadi TMS atau sebaliknya akan diumumkan sehingga pelamar yang awalnya MS menjadi TMS bisa menyanggah,” pungkasnya.
Sebelumnya, 1190 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo gugur pada syarat administrasi.
Ini terbongkar setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, mengumumkan hasi seleksi administrasi CPNS Pemkab Ponorogo, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: 5 Kriteria Peserta Boleh Pakai Nilai SKD Tahun Lalu untuk CPNS 2024, Ini Ketentuan Menteri PANRB
Berdasarkan hasil verifikasi dan supervisi untuk mencermati para pendaftar. Total yang mendaftar 8896 pendaftar, yang submit 8.335 penedaftar.MS (Memenuhi Syarat) 7.145 pendaftar dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 1.190 pendaftar.
1.190 pendaftar yang tidak lulus administrasi karena kesalahan sepele.Ada yang tidak sesuai ijazahnya. Misal harusnya D3 pendaftar atau pelamar menggunakan ijazah S1. Kadang juga perubahan nomenklatur.
CPNS
CPNS Ponorogo 2024
Pemkab Ponorogo
berita Ponorogo terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.