Berita Viral
Sulfiana Bingung Ditagih Penagih Utang, Ternyata KTP Dipakai Ketua Koperasi Cairkan Uang Rp 400 Juta
Sufliana rupanya menjadi satu dari 40 ibu-ibu yang ditipu Ketua Kelompok Koperasi Mekar inisial SN. KTP dipakai cairkan uang Rp 400 juta.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita bernama Sulfiana bingung ditagih penagih utang koperasi.
Sufliana rupanya menjadi satu dari 40 ibu-ibu yang ditipu Ketua Kelompok Koperasi Mekar inisial SN.
40 wanita dari Desa Pamulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) itu pun mendatangi Polresta Mamuju, Sabtu (21/9/2024).
Mereka melaporkan SN kasus dugaan penipuan simpan pinjam.
SN disebut menggunakan data pribadi para korban yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencairkan uang di koperasi.
Uang yang dicairkan oleh terduga pelaku SN tidak diberikan kepada korban melainkan hanya dimanfaatkan demi keuntungan pribadi.
Sulfiana, yang juga korban mengakumengaku, awalnya ia ingin meminjam uang melalui terduga pelaku SN karena dibutuhkan untuk keperluan proses persalinan.
"Saat itu saya hamil dan saya memang sempat tanya SN kalau saya mau ambil uang. Nah saat saya sedang di rumah sakit mau melahirkan, SN telepon saya katanya uang itu tidak bisa cair karena berkas bermasalah. Jadi saya bilang tidak usahmi karena saya sudah ada uangku," ungkap Sulfiana saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, melansir dari TribunSulbar.
Baca juga: Modali Bikin Jas Almamater, Supriyadi Kehilangan Rp45 M Ditipu Wanita Banten, Sempat Beri Fee Rp5 M
Lanjut Sulfiana mengaku, ternyata terlapor SN ini tetap menggunakan data diri korban untuk mencairkan uang tersebut tanpa sepengetahuannya.
Kemudian, setelah uang itu cair terduga pelaku kembali mendatangi korban dan meminta untuk menandatangani berkas milik orang lain untuk mencarikan uang.
"Jadi dia (SN) ini pakai berkas saya cairkan uang tanpa sepengetahuan saya nah tiba-tiba kami korban-korbannya terus didatangi oleh penagih dari koperasi. Kami ini semua korban dari SN," ungkapnya.
Kata Sulfiana, proses pencarian jika ingin meminjam uang di koperasi harus melalui mekanisme survei dan tanda tangan suami, kemudian harus dilihat pekerjaan hingga penghasilan berapa.
"Setahu saya kalau mauki pinjam uang itu kan disurvei dulu ada tanda tangan suami, nah ini yang dilakukan SN kan tidak ada tiba-tiba saja dicarikan uang dan dipakai sendiri," terangnya.
Baca juga: Pantas Maria Nelangsa, Kos-kosan yang Direbut Penyewa Kini Jadi 3 Ruko, Dilelang Bank Rp 500 Juta
Dia menambahkan, jumlah korban terduga pelaku sekitar 40 orang lebih dan total uang dari puluhan korbannya sekitar Rp 400 juta.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya ibu-ibu dari Desa Pamulukang melaporkan kasus dugaan penipuan.
bingung ditagih penagih utang koperasi
Koperasi Mekar
Sulawesi Barat
kasus penipuan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Fitri Ikhlas Nikahi Kakek 73 Tahun karena Ibunya Senang, Saiun Tak Ambil Pusing Komentar Orang |
![]() |
---|
Sri Rejeki Ogah Buka Akses Jalan Rumah Juladi, Suruh Pindah Demi Keamanan Warga |
![]() |
---|
Beli Pertalite, Warga Geruduk Petugas Imbas Puluhan Motor Langsung Mogok, Manajer SPBU Akui Keliru |
![]() |
---|
Pilu Pensiunan Kopassus Mustari, Uang Masa Tua Rp 100 Juta Diambil Anak, Dibiarkan Telantar |
![]() |
---|
Fachrudin Sempat Bersantai Ngopi sambil Main dengan Keponakan usai Bunuh Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.