Pilkada Jombang 2024
Masa Kampanye Pilkada Jombang 2024 Dimulai, Paslon Dilarang Menghasut dan Lontarkan Fitnah
Masa kampanye dimulai, dua Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang 2024 dilarang menghasut dan fitnah.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Lalu, atribut kampanye pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan alat dan/atau perlengkapan yang memuat materi Kampanye pasangan calon.
Tempat perguruan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (2) meliputi gedung, halaman, lapangan dan/atau tempat lainnya yang ditentukan oleh penanggung jawab perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi dan akademi komunitas.
Kampanye di perguruan tinggi dilaksanakan pada Hari Sabtu dan/atau Hari Minggu. Metode kampanye di perguruan tinggi meliputi pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka dan dialog.
Peserta Kampanye di perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan civitas akademika yang tidak dilarang ikut serta kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam ketentuan. peraturan perundang-undangan.
Pilkada Jombang 2024
masa kampanye
pasangan calon (paslon)
Mundjidah Wahab-Sumrambah
Warsubi-Gus Salman
KPU Jombang
TribunJatim.com
Batal 6 Februari, Pelantikan Bupati dan Wabup Jombang Terpilih Diundur ke Tanggal 20 |
![]() |
---|
Pelantikan Warsubi-Gus Salman Jadi Bupati dan Wabup Jombang Simpang Siur, Ketua DPRD: Tunggu Hasil |
![]() |
---|
Sah, Warsubi-Gus Salman Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Warsubi Ucapkan Terimakasih Kepada Mundjidah-Sumrambah setelah Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Jombang |
![]() |
---|
Tak Ada Gugatan, Warsubi-Gus Salman Segera Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.