Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

8 Fakta Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran dan Hina Prabowo, 2100 Unggahan Mendadak Hilang usai Viral

Ribuan unggahan akun Kaskus fufufafa mendadak hilang usai viral di media sosial. Benarkah akun itu milik Gibran?

Editor: Olga Mardianita
Instagram Prabowo Subianto
Akun fufufafa yang viral di media sosial belakangan ini diduga milik Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan ini publik digemparkan oleh akun Kaskus fufufafa.

Terlebih-lebih akun tersebut diduga-duga milik wakil presiden terpilih 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut menghebohkan lantaran dalam sejumlah unggahan fufufafa tampak menghina Prabowo Subianto.

Nah, berikut ini adalah 8 hal yang perlu diketahui mengenai fufufafa.

Setelah viral, ribuan unggahan fufufafa mendadak menghilang, loh.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Nasib Hubungan Jokowi dan Gibran dengan Prabowo Kini Jadi Renggang? Imbas Akun Fufufafa Viral

8 fakta akun fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka

1. Disinyalir Menyindir keluarga Prabowo Subianto

Postingan akun Kaskus bernama @Fufufafa beberapa waktu lalu disinyalir menyindir keluarga Prabowo Subianto

Bahkan, sindiran akun itu dinilai sudah masuk kategori menghina. Beberapa di antaranya sebagai berikut:

a. "Istri cerai, Anak homo, Trus mau lebaran sama siapa?" bunyi salah satu cuitan @fufufafa yang di-screenshot netizen dan diunggah kembali di akun X @ARSIPAJA.

b. "Tentara pecatan, cerai, anak melambai, pendukungnya radikal, partai koalisi gak all out mendukung," tulis akun Fufufafa.

c. "Kasihan capres yang anaknya designer homo," tulis akun Fufufafa.

2. Reaksi Istana

Stafsus Presiden Grace Natalie mengatakan tudingan akun tersebut milik Gibran Rakabuming belum tentu benar.

Ia mengaku tak tahu apakah Gibran Rakabuming Raka memiliki akun Kaskus atau tidak.

"Kan belum pasti ya, nggak tahu punya beliau atau nggak," kata Grace kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Petinggi PSI Grace Natalie enggan berspekulasi lebih jauh. Ia akan memastikan terlebih dahulu informasi yang sedang marak di media sosial.

"Dipastikan dulu," ujarnya.

Baca juga: Cara Roy Suryo Telusuri Akun Fufufafa yang Olok-olok Prabowo, Diduga Milik Gibran Rakabuming Raka

Adapun akun yang tertera di Kaskus tersebut di antaranya: "Prime ID: Raka Gnarly (lupa password, gak bisa log in). Nama: Raka. Twitter: @rkgbrn".

Di cuitan lain, ada netizen yang mencocokkan kalau akun Twitter atau X yang tertera itu pernah disebut akun Twitter milik Kaesang Pangarep.

"Selamat ultah ibuk sama mas @rkgbrn," bunyi cuitan Kaesang pada 2011 yang ditemukan netizen.

3. Reaksi Menkominfo Budi Arie Setiadi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan segera mengumumkan pemilik akun Kaskus Fufufafa yang ramai di media sosial.

Dia memastikan pemilik akun tersebut bukan Gibran Rakabuming Raka.

Budi menyebut saat ini tim Kementerian Kominfo sedang menelusuri pemilik akun yang menghebohkan itu.

Diketahui, akun Fufufafa viral karena mencemooh dan menghina Prabowo Subianto dan keluarganya.

Baca juga: Arti Zaken Kabinet yang Bakal Dibentuk Prabowo Subianto, Indonesia Pernah 3x Menerapkan Ini

"Sudah kami track. Ada tim yang mengecek, yang pasti bukan punya Mas Gibran," ujar Budi ditemui awak media di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (12/9/2024),

Ditanya pemilik akun Fufufafa sesungguhnya, Budi kembali menjelaskan kalau itu bukan punya Gibran.

Dia menegaskan segera mengumumkan jika pemilik akunnya sudah ketahuan.

"Nanti lagi dicari, pasti nanti ketahuan, tapi pasti bukan (Gibran). Nanti diumumin kalau tahu yang punya, nanti diumumin," tuturnya.

4. Akun Fufufafa Kepergok Hapus Banyak Postingan

Apa arti fufufafa yang diduga hinaan terhadap Prabowo Subianto, nama Gibran Rakabuming Raka terseret.
Apa arti fufufafa yang diduga hinaan terhadap Prabowo Subianto, nama Gibran Rakabuming Raka terseret. (Istimewa via Facebook Prabowo Subianto)

Akun Fufufafa sendiri kepergok telah menghapus banyak postingannya.

Namun, tangkapan layar akun itu masih berseliweran, terutama kata-kata yang menyerang Prabowo, keluarga dan para pendukungnya saat Pilpres 2014 dan 2019.

Berdasarkan informasi sejumlah sumber, dari total 5000-an postingan, kini unggahan di akun tersebut hanya tersisa 2906. 

Berdasarkan angka ini, akun tersebut dipercaya menghapus nyaris 2100 postingan usai viral di X.

Sosok penghapus postingan ini bisa ditelusuro, menurut penuturan pakar telematika, Roy Suryo.

Hal ini berawal dari nomor ponsel diduga milik Gibran mencuat di media sosial.

Kini, akun fufufafa tak lagi bisa diakses menggunakan nomor tersebut.

"Temuan terbaru hari ini, sekarang fufufafa sudah tidak bisa lagi menggunakan nomor handphone yang 089 sekian 33. Artinya ada yang bisa mengubah itu," kata Roy dalam program Overview Tribunnews.com ( TribunJatim.com Network ), Rabu (18/9/2024).

Terkait hal itu, Roy meminta pihak berwenang untuk mengecek log server Kaskus yang ada di Indonesia.

"Sekarang polisi gampang sekali, tinggal minta log-nya dari server Kaskus yang ada di Indonesia. Nah, akan ketahuan nanti, siapa yang mengubah itu (nomor ponsel) dalam log (Kaskus)," urai Roy.

Menurut Roy, dari log server Kaskus, akan diketahui siapa yang mengubah nomor ponsel untuk masuk ke akun fufufafa.

Bahkan, sosok di balik penghapusan 2.100 unggahan akun fufufafa di Kaskus, juga bisa diketahui.

"IP-nya yang bisa mengubah itu siapa, yang menghapus 2.100 posting-annya itu siapa, sehingga dengan demikian itu akan clear banget, akan ketemu siapa yang mengakses (akun fufufafa)."

"(Tahun) 2014 mungkin back-up-nya sudah tidak ada, tetapi yang barusan, seminggu ini, penghapusan barang bukti sekitar 2.100 posting-an dan yang baru satu, dua hari, dia mengganti log-in-nya fufufafa, itu bisa dicek (lewat log), itu sudahlah bisa terbuka," jelas Roy.

Roy meyakini CEO Kaskus, Andrew Darwis, tak keberatan apabila log server Kaskus dicek untuk mengetahui kebenaran mengenai akun fufufafa.

"Saya yakin Mas Andrew Darwis, sebagai CEO kaskus, tidak keberatan. Dan itu log-nya gampang kok," kata dia.

5. Reaksi Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto terkait Akun Fufufafa

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka bereaksi santai terkait akun Fufufafa.

Putra sulung Presiden Joko Widodo mengaku tidak tahu menahu soal akun itu.

Kakak dari Kaesang Pangarep itu juga meminta wartawan untuk bertanya ke pemilik akun tersebut.

"Lha mbuh, takono sing duwe akun, kok aku (saya tidak tahu, tanyakan ke yang punya akun, kok saya)," ujar Gibran, Selasa (10/9).

Gibran enggan menjawab saat awak media menanyakan lebih jauh tentang akun fufufafa tersebut.

Ia langsung berpamitan kepada warga dan awak media. Mobil Gibran kemudian meninggalkan lokasi blusukan.

Menanggapi itu, Prabowo Subianto, disebut tak memusingkan terkait polemik akun Kaskus Fufufafa.

"Setahu saya, Pak Prabowo enggak terlalu pusing soal itu," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Lebih lanjut, Dasco mengaku tidak tahu soal sejauh mana polemik akun itu mempengaruhi citra Gibran.

"Ya proses-prosesnya saya enggak tahu ya, nanti, apa ada pertimbangan apa," ucap Dasco.

Baca juga: Video Tanggapan Tim Prabowo Soal Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran Rakabuming: Kita Mesti Tabayyun

6. Hubungan Prabowo Subianto dan Keluarga Jokowi Merenggang?

Sejak akun Fufufafa viral, muncul isi keretakan hubungan Gibran Rakabuming Raka dengan Prabowo Subianto.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menepis viralnya unggahan akun Fufufafa membuat hubungan Prabowo dengan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) retak.

Menurut Dasco, polemik akun tersebut tak dibahas di internalnya

"Jadi, jadi akun itu saja enggak sempet dibahas apa-apa, bagaimana kemudian ngebikin keretakan, gitu." ujar Dasco.

"Ya jadi begini, yang begitu-gitu enggak pernah dibahas gituloh. Jadi kemudian apa namanya, ditulis seolah-olah keretakan lah. Atau segala itu," imbuh Dasco.

7. Pemilik Akun Bisa Disebut-sebut Bisa Terjerat Pasal Ujaran Kebencian

Melansir Hukum Online, hate speech atau ujaran kebencian menurut KBBI adalah ujaran yang menyerukan kebencian terhadap orang atau kelompok tertentu.

Ujaran kebencian juga bisa diartikan sebagai tindakan komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain.

Ujaran kebencian umumnya menyangkut aspek ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.

Perlu diketahui bahwa setidaknya terdapat tiga klasifikasi ujaran kebencian, yaitu:

a. Penyampaian pendapat yang harus diancam pidana;

b. Penyampaian pendapat yang dapat diancam dengan sanksi administrasi atau digugat secara perdata; dan

c. Penyampaian pendapat yang tidak dapat diancam sanksi apapun namun dapat ditangani dengan pendekatan lainnya melalui kebijakan pemerintah.

Menurut SE Ujaran Kebencian, ujaran kebencian dapat berupa tindak pidana yang diatur di dalam KUHP dan ketentuan pidana lainnya di luar KUHP yang berbentuk antara lain penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, memprovokasi, perbuatan tidak menyenangkan.

Kemudian menghasut, penyebaran berita bohong dan semua tindakan tersebut memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan/atau konflik sosial.

Sebagai informasi, perbuatan tidak menyenangkan dalam KUHP telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Hal ini diterangkan lebih lanjut di dalam artikel Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan Dihapus, Ini Dasarnya.

Dengan demikian, pasal ujaran kebencian menurut hemat kami tidak lagi memuat perbuatan tidak menyenangkan.

Adapun tujuan dari ujaran kebencian menurut SE Ujaran Kebencian adalah untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat dalam berbagai komunitas yang dibedakan dari aspek suku, agama, aliran keagamaan, keyakinan/kepercayaan, ras, antargolongan, warna kulit, etnis, gender, kaum difabel, orientasi seksual.

Baca juga: Jawaban Gibran yang Dituding sebagai Pemilik Akun Fufufafa yang Hina Prabowo, Tanggapan Menkominfo

8. Jika terbukti benar, bagaimana nasib Gibran?

Melihat dinamika politik yang berubah dan bergeser begitu cepat, membuat konstelasi dan konfigurasi politikpun cepat berubah hanya dalam hitungan jam sesuai kepentingan politik.

Publik pun tidak mau kalah bahkan sudah menemukan pola gerakan untuk melawan setiap kesewenang-wenangan penguasa.

Karena itu dengan dukungan bukti-bukti hukum dan fakta-fakta sosial yang sudah "notoire feiten", lantas publik mulai menuntut agar MPR tidak melantik Gibran sebagai wapres dan turunkan Jokowi sebelum 20 Oktober 2024.

Secara konstitusi, MPR adalah pengemban fungsi representasi rakyat, ia sebagai pemegang kedaulatan rakyat.

Karena itu MPR bukanlah lembaga juru stempel hasil Pemilu dan juga bukan juru stempel Putusan MK dalam sengketa Pilpres.

Mengapa demikian? Karena MPR merupakan lembaga tinggi negara, ia merupakan lembaga penilai tertinggi dan terakhir sehingga memiliki wewenang untuk menilai kelayakan seorang Capres-Cawapres terpilih apakah layak dan beralasan hukum untuk dilantik atau tidak.

Jeda waktu 8 (delapan) bulan pasca pemilu Februari 2024 hingga tanggal 20 Oktober 2024, dimaknakan oleh pembentuk UU memberikan waktu bagi MPR memantau hal-hal buruk apa yang bakal muncul dan terjadi terhadap Capres-Cawapres terpilih dan MPR bisa membatalkan posisi Capres-Cawapres hasil pemilu.

Karena bisa saja dalam proses pemilu hingga proses sengketa pemilu, terjadi pelanggaran hukum tetapi lolos dari kecermatan instrumen politik dan hukum yang tersedia (KPU, BAWASLU, MK dan PTUN).

MPR harus melihat secara jernih bahwa hukum sudah tidak menjadi panglima, terdapat fakta yang notoire feiten bahwa ketika MK bersidang pada waktu lalu, Hakim-Hakim Konstitusi ditengarai berada dalam pengaruh kekuasan eksekutif lewat Dinasti Politik di MK.

Oleh karena itu sangat beralasan hukum MPR mendiskualifikasi Gibran dengan tidak melantik Gibran sebagai Wapres mendampingi Capres Prabowo Subianto.

----- 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsmaker.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved