Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kekayaan Nadiem Makarim Pernah Melonjak Tembus Rp 4,87 T saat Jabat Menteri

Kekayaan Nadiem Makarim pernah melonjak drastis ketika menjabat menteri. Lonjakan berasal dari kenaikan nilai surat berharga.

Dok Kejaksaan Agung
TERSANGKA KORUPSI - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (rompi merah muda) berjalan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025), usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Kekayaan Nadiem pernah tembus Rp4,87 triliun saat jabat menteri. 

TRIBUNJATIM.COM - Kekayaan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI periode 2019–2024, Nadiem Makarim menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Kekayaan Nadiem pernah melonjak drastis ketika menjabat menteri.

Lonjakan berasal dari kenaikan nilai surat berharga yang dimiliki.

Namun sejak 2024, kekayaan Nadiem terus menurun.

Penetapan status Nadiem Makarim tersangka korupsi diumumkan pada Kamis (4/9/2025).

Dengan demikian, Nadiem menjadi tersangka kelima dalam perkara yang berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan 2019–2022.

Baca juga: Hotman Paris Minta Gelar Perkara Nadiem Makarim di Istana Negara, Ini Jawaban Kejaksaan Agung

Menurut keterangan resmi Kejagung, Nadiem diduga berperan meloloskan pengadaan Chromebook dari Google Indonesia untuk sekolah-sekolah, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Sebelum era Nadiem, penawaran serupa sebenarnya pernah diajukan Google.

Namun, usulan itu tidak mendapat tanggapan dari Mendikbud saat itu, Muhadjir Effendy.

Setelah disetujui Nadiem Makarim, kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian rapat.

Sejumlah pertemuan lanjutan kemudian menghasilkan kesepakatan proyek pengadaan perangkat TIK berbasis Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM).

JADI TERSANGKA -  Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025).
JADI TERSANGKA - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025). (KOMPAS.COM/PUSPENKUM KEJAGUNG)

Lonjakan kekayaan Nadiem Makarim

Saat menjabat sebagai menteri selama satu periode penuh atau lima tahun, jumlah harta kekayaan Nadiem Makarim mengalami pasang surut.

Ketika pertama kali melaporkan harta ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, Nadiem mencatat total kekayaan Rp 1,23 triliun, dengan beban utang sekitar Rp 185,36 miliar.

Bagian terbesar dari hartanya kala itu berasal dari surat berharga senilai Rp 1,25 triliun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved