Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Terjerat Pasal Berlapis, Vadel Badjideh Terancam 12 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Nikmati Hidupmu 

Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya meminta Vadel Badjideh menikmati hidup sebelum di penjara.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Vadel Badjideh kini terancam 12 tahun penjara lantaran dilaporkan Nikita Mirzani dengan pasal berlapis. 

Atas kasus ini, Vadel kemungkinan dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Meski demikian, Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini (ancaman hukumannya) 5 tahun sampai 15 tahun, karena di bawah umur."

"Oleh karena itu kita cari pembuktian," tutup Nurma.

Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya,
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi Fahmi Bachmid)

Selain itu, Nikita Mirzani dan tim mengatakan bukti USG yang dibeberkan Vadel justru menjadi bukti kesalahan.

Seperti diketahui, usai dipolisikan oleh Nikita Mirzani, sang TikToker mengeluarkan pernyataan pembelaan.

Kendati demikian, pihak ibu kekasihnya berpendapat bahwa bukti tersebut justru bak ‘senjata makan tuan’.

Lewat foto USG itu, Vadel Badjideh malah membenarkan tudingan yang selama ini dilempar Nikita Mirzani.

Menanggapi apa yang dilakukan Vadel Badjideh, Fahmi Bachmid menyebut hal tersebut malah menunjukkan perbuatan sebenarnya dari kekasih Lolly itu.

"Ada orang menyatakan tidak melakukan sesuatu, tiba-tiba dia bawa bukti foto untuk membuktikan ada kejadian lain, kejadian itu membuktikan adanya perbuatan dia," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (23/9/2024).

Dengan tegas, Fahmi mengatakan bahwa bukti USG tersebut telah menjawab apa yang dibantah oleh Vadel sendiri.

"Jadi foto USG-nya dia itu membuktikan apa yang selama ini disangkal sama dia," tandasnya.

Fahmi pun menilai bahwa apa yang ditudingkan selama ini terhadap Vadel memang benar adanya.

Sebab, kata Fahmi, jika memang tak pernah berhubungan intim dengan Lolly, seharusnya Vadel tak menunjukkan hasil USG tersebut.

Baca juga: Hasil Visum Lolly Sudah Keluar, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut ‘Luar Biasa’, Terbukti Hamil?

"Ngapain orang di USG kalau tidak terjadi sesuatu," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved