Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bondowoso

Gegara Anaknya Dicubit di Sekolah, Wali Murid di Bondowoso ini Polisikan Guru

Seorang guru dipolisikan oleh wali murid di SD Negeri Grujugan 1 Kecamatan Cermee Bondowoso.

Editor: Sudarma Adi
YouTube
Ilustrasi guru yang mencubit muridnya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Seorang guru dipolisikan wali murid di SD Negeri Grujugan 1 Kecamatan Cermee Bondowoso.

Penyebabnya, karena guru tersebut diduga guru mencubit siswa berinisial F (12).

Menurut orang tua Rian, anaknya yang duduk di bangku kelas 5 SD itu dicubit oleh gurunya hingga memar. Kejadian itu terjadi pada 9 September 2024.

"Tapi saya baru tahu dua hari berikutnya, 11 September 2024," jelasnya pada jurnalis Tribun Jatim, Jumat (27/9/2024).

Kejadian diduga kekerasan fisik itu, diketahui pertama kali setelah Rian, menemukan lebam di bagian kanan dada anakn6a..

Baca juga: Ketua DPC Partai Garuda Bondowoso Terseret Sepeda Motor 40 Meter, Pergoki Perusak Banner Paslon

Namun saat ditanya, anaknya mengaku bahwa dicubit oleh gurunya berinisial FT.

“Saya tanya ke anak saya katanya dicubit, dipelintir dan ditarik ke atas hingga lebam,” kata dia.

Tak mau hanya mendengar sepihak, Rian mencoba mengkonfirmasi kebenaran pengakuan anaknya. Dan sebagaimana keterangan gurunya, bahwa anaknya bertengkar sama temannya.

Kemudian F dihukum dan diberdirikan. Namun tidak hanya itu, anaknya juga dicubit.

Dia juga mengungkapkan, anaknya kini mengalami trauma karena dugaan kekerasan fisik tersebut.

“Hitam lebam, dan beberapa hari masih sakit katanya,” ungkap dia.

Baca juga: Hasil Kerajinan Tangan WBP Lapas Bondowoso, Produksi 1.000 Besek Tape Setiap Bulan

Menurut Rian, dirinya sudah mencoba meminta guru tersebut meminta maaf dan mengakui perbuatan tersebut. Namun, di group wali murid, justru menantang untuk dilaporkan.

"Padahal kami menunggu itikad baiknya tapi hingga kini tidak ada,” ucap dia.

Akhirnya dia melaporkan guru tersebut ke Unit PPA Polres Bondowoso, dengan bukti hasil visum dan beberapa bukti lainnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved