Berita Viral
Hakim Tertawa Eks Tahanan KPK Pilih Bayar Rp20 Juta Ketimbang Diisolasi di Lantai 9, Disebut Mistis
Hakim dibuat tertawa oleh pengakuan mantan tahanan KPK rela bayar pungli Rp20 juta ketimbang masuk ruang isolasi lantai 9.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Masa isolasi ini lebih lama dari rata-rata tahanan baru yakni sekira 14 hari.
Selain itu, Edy Rahmat juga menjumpai petugas yang mengancam dan menyebut tahanan yang berhenti membayar dikembalikan ke ruang isolasi.
Karena tidak kuat dengan kondisi kamar isolasi, Edy akhirnya meminta istrinya membayarkan uang pungli Rp20 juta, di luar biaya iuran bulanan.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa 15 mantan petugas Rutan KPK melakukan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Mereka adalah mantan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, dan mantan Plt Kepala Cabang Rutan KPK Ristanta serta mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK Hengki.
Kemudian mantan petugas di rutan KPK, yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A.
Baca juga: Akhirnya Datangi KPK, Kaesang Benarkan Naik Jet Pribadi ke AS, Nebeng Teman, Kebetulan Searah
Berdasarkan surat dakwaan, para terdakwa disebut menagih pungli kepada tahanan dengan iming-iming mendapatkan beragam fasilita.
Seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank, serta bocoran informasi soal inspeksi mendadak.
Tarif pungli itu dipatok dari kisaran Rp300.000 hingga Rp20 juta.
Uang itu disetorkan secara tunai dalam rekening bank penampung.
Serta dikendalikan oleh petugas Rutan yang ditunjuk sebagai “Lurah” dan koordinator di antara tahanan.
Uang yang terkumpul nantinya akan dibagi-bagikan kepada Kepala Rutan dan petugas Rutan.
Jaksa KPK mengungkapkan, Fauzi dan Ristanta selaku Kepala Rutan memperoleh Rp10 juta per bulan dari hasil pemerasan tersebut.
Sedangkan, para mantan kepala keamanan dan ketertiban mendapatkan jatah kisaran Rp3 juta hingg Rp10 juta per bulan.
Para tahanan yang diperas antara lain Yoory Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, Sahat Tua P Simanjuntak, Nurhadi, Emirsyah Satar, Dodi Reza, Muhammad Aziz Syamsuddin, Adi Jumal Widodo, Apri Sujadi, Abdul Gafur Ma'sud, Dono Purwoko, dan Rahmat Effendi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
pegawai rutan KPK
pungutan liar
pungli
tahanan
viral di media sosial
KPK
ruang isolasi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Cara Warga di Desa ini Pakai BBM dari Sampah, Harganya Cuma Rp 10 Ribu Seliter |
![]() |
---|
Pengakuan AKP Nundarto Diam-diam Datangi Rumah Bu Guru, Copot Jabatan Kapolsek Usai Digerebek Warga |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 dari Kementerian ESDM, Ada Subsidi |
![]() |
---|
Kades Rugikan Negara Rp 405 Juta karena Mainkan Proyek Saluran Air, 3 Tahun Tak Ada yang Mengalir |
![]() |
---|
Gaji Pencuci Nampan MBG Rp1,8 Juta untuk 18 Hari, Viral Dibandingkan dengan Gaji Guru Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.