Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Roy Suryo Auto-Senyum Dilaporkan Pasbata Jokowi Gegara Sebut Fufufafa 99 Persen Milik Gibran: Lucu

Dilaporkan Pasbata Jokowi gegara sebut fufufafa 99 persen milik Gibran Rakabuming Raka. Roy Suryo: Saya terus terang auto-senyum.

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Roy Suryo menanggapi santai soal laporan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi ke Bareskrim Polri terkait akun fufufafa. 

TRIBUNJATIM.COM - Roy Suryo menanggapi santai soal laporan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi ke Bareskrim Polri. 

Diketahui, sosok pakar telematika tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menyuarakan soal siapa di balik akun fufufafa

Roy Suryo menyebut 99 persen akun Kaskus yang kerap bagikan tulisan bernada kebencian terhadap Prabowo Subianto tersebut adalah milik Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Joko Widodo (Jokowi).

Gegara itu, Pasbata Jokowi melaporkan Roy Suryo ke polisi karena ucapannya tentang fufufafa dianggap bikin gaduh.

Menanggapi laporan Pasbata Jokowi, Roy Suryo merasa lucu.

Baca juga: Cara Roy Suryo Telusuri Akun Fufufafa yang Olok-olok Prabowo, Diduga Milik Gibran Rakabuming Raka

"Lucu, karena Pasbata dalam keterangannya menyebut bahwa Lambang Negara yang dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka (GRR) yang sampai saat ini juga belum dilantik menjadi Wakil Presiden," kata Roy Suryo, Sabtu (28/9/2024).

Roy Suryo mengingatkan bahwa lambang negara telah diatur dalam Pasal 36A UUD 1945. Dalam pasal tersebut menyebutkan lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Serta diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang negara serta Lagu Kebangsaan.

"Saya terus terang auto-senyum mendengar upaya pelaporan ini," kata mantan menteri pemuda dan olahraga itu.

Roy Suryo juga menyoroti laporan tersebut terkait pencemaran baik Gibran Rakabuming Raka. Menurut Roy Suryo, jika merasa namanya dicemarkan, maka pelapor adalah Gibran. 

"Dia sendirilah yang seharusnya melapor dan tidak sok (menyuruh) diwakilkan oleh 'tukang lopar-lapor' sekelas pasbata itu. Lucunya juga sampai tulisan ini dibuat belum ada satu mediapun yang berhasil mendapatkan Nomor LP serta rincian pasal-pasal yang dilaporkannya karena konon tidak ditunjukkannya, maka sayapun saat ini masih merasa belum perlu bersikap selain hanya senyum senyum saja," kata Roy Suryo.

Baca juga: Sosok di Balik Penghapusan 2100 Unggahan Akun fufufafa Diduga Milik Gibran, Roy Suryo: Bicara Teknis

Baca juga: Nasib Gibran Jika Akun Fufufafa Terbukti Miliknya, Diduga Hina Prabowo, Terancam Gagal Dilantik?

Dalil Pelapor

Pihak pelapor ialah Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budianto pada Jumat (27/9/2024).

Laporan terhadap Roy Suryo saat ini trending topic di platform X hingga mengundang berbagai respons netizen. 

Budianto meminta kepada Roy Suryo membuktikan tudingannya tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

Baca juga: Roy Suryo Soroti Dugaan Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Termasuk Milik Presiden dan Menteri

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved