Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku

Ponpes Serahkan Proses Hukum Kasus Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku di Blitar ke Polisi: Dipecat

Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mahmud di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke polisi.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Nenek korban dan paman korban menunjukkan foto korban (kanan) di layar ponsel di Blitar, Jumat (27/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mahmud di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menyerahkan sepenuhnya proses hukum peristiwa meninggalnya salah satu santrinya, MKA (13), yang diduga dilempar kayu berpaku oleh guru ngajinya ke polisi.

Yayasan Ponpes Al Mahmud juga sudah mengambil sikap dengan memecat guru ngaji atau pendamping santri yang diduga melempar potongan kayu berpaku kepada korban.

Plt Ketua Yayasan Al Mahmud, Imam Mahali mengatakan pasca kejadian, yayasan lebih dahulu fokus terhadap kondisi korban.

Setelah itu, yayasan baru mengambil sikap mengeluarkan guru atau pendamping santri yang diduga melempar potongan kayu berpaku yang mengenai korban.

"Kami sudah mengeluarkan yang bersangkutan (guru yang melempar potongan kayu) dari yayasan. Meski dia berperilaku baik, tapi dia juga salah karena kurang hati-hati," kata Imam, Rabu (2/10/2024).

Baca juga: Geger Puluhan Warga Desa Ampelgading Blitar Diduga Keracunan Ikan Gurami Bakar, Korban Dirawat di RS

Terkait proses hukum peristiwa itu, kata Imam, yayasan sepenuhnya menyerahkan kepada polisi.

Imam juga memastikan terduga pelaku akan kooperatif dengan proses hukum di polisi.

"Kami memastikan yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum," ujarnya.

Pembina Yayasan Al Mahmud Ponggok, Kanzul Fathon mengatakan yayasan sudah bertanggungjawab dengan peristiwa itu.

Yayasan memberikan santunan kepada keluarga korban baik saat korban dalam perawatan di rumah sakit sampai korban meninggal dunia.

Kanzul juga menyatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.

"Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke RSUD Srengat lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri," katanya.

Dikatakannya, yayasan sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan penanganan terhadap korban.

Yayasan juga sudah datang ke rumah keluarga korban untuk mengucapkan belasungkawa dan memberikan santunan.

Sebelumnya, seorang santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Ponggok, Kabupaten Blitar, MKA (13) meninggal dunia setelah dilempar kayu oleh ustaz atau guru ngajinya.

Baca juga: Kunjungi Pondok Pesantren di Blitar, Risma Komitmen Perbaiki Kesejahteraan Guru

Korban merupakan warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Ketika itu, para santri termasuk korban, setelah melaksanakan salat subuh sedang berolahraga di area pondok.

Karena sudah pukul 06.00 WIB, pelaku mengingatkan para santri untuk segera mandi karena ada jam kunjungan orang tua dan melaksanakan salat dhuha.

Karena setelah diingatkan para santri tidak juga meninggalkan bermainnya, salah satu ustaz mengambil kayu dan dilemparkan ke santri.

Kayu yang dilempar pelaku mengenai kepala bagian belakang korban.

Kayu dilemparkan ke korban terdapat paku. Paku pada kayu itu menancap di kepala bagian belakang korban.

Setelah paku dicabut dari kepalanya, korban langsung tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Srengat Kabupaten Blitar.

Karena kondisi sudah tidak memungkinkan, akhirnya korban dirujuk ke RSKK (RSUD Kabupaten Kediri).

Korban akhirnya meninggal dunia di RSKK pada Selasa (17/9/2024).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved