Untung Belum di Tangan, Apes Penjual Sabu Nyambi Kurir Narkoba sudah Ditangkap Polisi
Nasib penjual tahu ditangkap polisi akibat mengedarkan narkoba jenis sabu. Pemuda penjual tahu itu berinisial PS (19).
TRIBUNJATIM.COM - Nasib penjual tahu ditangkap polisi akibat mengedarkan narkoba jenis sabu.
Pemuda penjual tahu itu berinisial PS (19).
Ia ditangkap polisi Satresnarkoba Polres Blora.
Pemuda asal Rembang Jawa Tengah itu diduga mengedarkan narkoba karena menerima tawaran dari temannya untuk menjadi kurir sabu.
Baca juga: Hasil Operasi Tumpas Narkoba Banyuwangi, 43 Pelaku Dijebloskan Bui, Barang Bukti Disita 1,6 Kg Sabu
Lalu, PS menerima tawaran tersebut.
Tetapi, belum sempat menikmati upah sebagai kurir sabu, PS sudah diringkus polisi.
PS mengaku baru pertama kali menjadi pengedar sabu.
PS berencana upah hasil mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Baru pertama kali ini, rencananya hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," katanya, saat konferensi pers di Polres Blora, Selasa (1/10/2024).
Lebih lanjut, saat ditanya terkait nominal upah yang dijanjikan temannya, PS mengaku belum mengetahui nominal yang akan diberikan itu.
"Untuk upah saya belum tahu untuk nominalnya, soalnya baru pertama kali," jelasnya.
PS merasa menyesal akibat nekat melakukan perbuatan yang melanggar hukum itu.
"Saya menyesali," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan bahwa PS ditangkap di TKP kawasan Kelurahan Beran, Kecamatan Blora pada Hari Jumat, (20/09/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
"Tersangka diamankan Pada hari Jum’at tanggal 20 September 2024 sekira pukul 21.00 wib, di pinggir Jalan Gunandar turut tanah Kelurahan Beran, Kecamatan Blora Kabupaten Blora," jelasnya.
Tiap Hari Turiyah Ajak Anaknya yang Berbobot 150 Kg Jualan Tisu: Kalau di Rumah Tidur dan Makan Saja |
![]() |
---|
Fatir Mantan Kabid Damkar Kaget Mendadak Diancam Pria yang Cari Wanita BO, Salah Rumah |
![]() |
---|
Tenggorokan Gatal Selamatkan Lansia dari Kebakaran Rumahnya, Minta Air Kelapa Tetangga |
![]() |
---|
Gara-Gara WC, Pria Ngamuk Ancam Nelayan Pakai Parang sampai Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Anak Tidur di Gudang dan Mandi Cuma Seminggu Sekali, Pasutri Dibui dan Harus Lunasi Rp 488 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.