Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Deretan Kasus Memilukan di Pondok Pesantren di Indonesia, Santri Disiram Air Cabai hingga Pelecehan

Beberapa waktu ini, berseliweran kabar tak mengenakkan yang datang dari pondok pesantren (ponpes) di Indonesia. Apa saja kasus yang pernah terjadi?

freepik.com
Ilustrasi santri di sebuah pondok pesantren - Simak sejumlah kasus hukum yang terjadi di area ponpes di Indonesia. 

"Korban kritis, dirawat di ruang IGD. Pertama hanya diinfus, lalu kondisinya ngedrop, dikasih alat selang (oksigen) sempat stabil, habis itu kondisinya naik turun," katanya. 

Korban pun akhirnya dirujuk ke RSKK setelah kondisinya mulai menurun.

"Siang itu juga dirujuk ke RSKK. Antara pukul 15.00 WIB atau pukul 16.00 WIB sudah di RSKK. Kondisi korban masih kritis dan korban meninggal pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 08.00 WIB," ujarnya. 

Pihak RSKK, lanjut Iqwal, rencananya akan mengoperasi korban setelah kondisinya stabil.

"Rumah sakit belum berani melakukan operasi kalau kondisi korban masih drop," ujarnya.

Nahas, saat menunggu operasi tersebut, korban sudah meninggal dunia.

Tapi, sebelum dilakukan operasi, keponakan saya meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Kiai dan Ribuan Santri Ponpes Al Rosyid Dander Bojonegoro Solid Dukung Khofifah Lanjut Dua Periode

Santri di Sukoharjo Tewas di Tangan Senior

Seorang santri berinisial AKP (13) tewas setelah dianiaya seniornya sendiri, MG (15).

Aksi penganiayaan berujung meninggalnya korban ini terjadi di Ponpes Tahfidz Az-Zayadiyy, Sanggrahan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menuturkan, pihaknya kini telah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus ini.

"13 orang sudah dimintai keterangan," kata Sigit.

Sigit juga menuturkan bahwa pihaknya juga telah beberapa kali melaksanakan gelar perkara.

"Sudah gelar beberapa kali, baru naikkan status (tersangka)," ujar Sigit, dikutip dari TribunSolo.com.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Thomas dari Tim Hotman 911 menuturkan, saat ini pelaku sudah ditahan.

"Sudah ditindaklanjuti oleh Polres Sukoharjo dengan sudah ada penetapan tersangka dan penahanan terhadap terduga pelaku yang sebelumnya memang belum ditahan."

"Tapi sekarang posisinya sudah ditahan dan berkasnya sudah dikembangkan," ungkapnya.

Kepada TribunSolo.com, Thomas menceritakan, sebelum kasus ini mencuat, pihak kepolisian tak langsung menahan pelaku.

"Peristiwa ini awalnya keluarga korban setelah kejadian ini diketahui adanya dugaan pelaku pihak Polres belum bisa menetapkan tersangka dan melakukan penahanan," terangnya.

Kabar penahanan juga baru didapatkan setelah pihak korban menyerahkan kuasa ke Tim Hotman 911.

Diwartakan sebelumnya, polisi menangani kasus ini dengan perlakuan berbeda karena pelakunya masih anak-anak.

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo.

MG yang sudah diamankan pun tak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Baik pelaku maupun anak yang berlawanan hukum, ditangani oleh PPA dan Bapas Kabupaten Sukoharjo," ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, dikutip dari TribunSolo.com ( grup TribunJatim.com ).

"Namun karena anak itu (Korban) tidak punya, akhirnya tidak dikasih," lanjutnya. 

Pelaku pun akhirnya meminta rokok pada santri lainnya dan diberikan sebanyak dua batang oleh santri lainnya.

Namun, pelaku justru marah kepada korban dan melakukan penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri.

Perut korban dipukul dan ditendang oleh MG.

"Setelah itu, marah dengan yang dimintai pertama (korban)  dengan menendang dan memukul di area perut, sehingga tidak sadarkan diri, " terangnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Kini, MG pun telah diamankan dan terancam penerapan pasal 76 C Juncto 80 ayat (3) Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 dan menjadi pasal 351 ayat 3 pidana dengan ancaman 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved