Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wanita Begal Driver Online di Surabaya

Keluarga Wanita Begal Taksi Online di Surabaya Diduga Ajak Damai Korban, Ini Tanggapan Polisi

Dimas Andika, putra korban, mengeluhkan proses hukum terkait kejadian begal yang dilakukan oleh wanita asal NTT terhadap driver taksi online. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Tersangka wanita begal taksi online di Surabaya, Maria Livia (tengah) dikawal ketat sejumlah personel Gunung Anyar saat diungsikan ke tahanan Polrestabes Surabaya, pada Kamis (3/10/2024) dalam artikel berjudul 'Keluarga Wanita Begal Taksi Online di Surabaya Diduga Ajak Damai Korban' 

Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni mengatakan, Maria Livia disangkakan dengan jeratan Pasal 365 KUHP, tentang tindakan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

Sedangkan, saat dikonfirmasi tentang dugaan pihak keluarga pelaku sedang berupaya meminta damai kepada korban tidak komentar banyak. "Itu urusan masing-masing," tandasnya

Baca juga: BREAKING NEWS : Wanita Asal NTT Begal Driver Taksi Online di Surabaya, Pelaku Ditangkap Warga

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved