Wanita Begal Driver Online di Surabaya
Keluarga Wanita Begal Taksi Online di Surabaya Diduga Ajak Damai Korban, Ini Tanggapan Polisi
Dimas Andika, putra korban, mengeluhkan proses hukum terkait kejadian begal yang dilakukan oleh wanita asal NTT terhadap driver taksi online.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Tersangka wanita begal taksi online di Surabaya, Maria Livia (tengah) dikawal ketat sejumlah personel Gunung Anyar saat diungsikan ke tahanan Polrestabes Surabaya, pada Kamis (3/10/2024) dalam artikel berjudul 'Keluarga Wanita Begal Taksi Online di Surabaya Diduga Ajak Damai Korban'
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni mengatakan, Maria Livia disangkakan dengan jeratan Pasal 365 KUHP, tentang tindakan pencurian yang disertai dengan kekerasan.
Sedangkan, saat dikonfirmasi tentang dugaan pihak keluarga pelaku sedang berupaya meminta damai kepada korban tidak komentar banyak. "Itu urusan masing-masing," tandasnya
Baca juga: BREAKING NEWS : Wanita Asal NTT Begal Driver Taksi Online di Surabaya, Pelaku Ditangkap Warga
Berita Terkait
Berita Terkait: #Wanita Begal Driver Online di Surabaya
Nasib Maria Wanita asal NTT yang Begal Driver Taksi Online, Divonis 11 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Wanita Pembegal Driver Taksi Online di Surabaya Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Tersangka Wanita Begal Taksi Online di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Keluarga Tak Terima |
![]() |
---|
28 Hari Berjuang Lawan Luka Parah, Driver Taksi Online yang Dibegal Wanita di Surabaya Meninggal |
![]() |
---|
Wanita Begal Taksi Online di Surabaya Dites Urine Usai Aksi Nekat, Polisi: Ngaku Terinsipirasi Film |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.