Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tulungagung Punya Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jatim, Jamin yang Dijual Bersertifikasi Halal

Tulungagung kini punya Kawasan Kuliner Halal pertama di Jatim, jamin semua produk yang dijual bersertifikasi halal.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono saat meninjau stan di Kawasan Kuliner Halal Tulungagung, Kamis (3/10/2024).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kawasan Pasar Sore Tulungagung lama telah diubah menjadi Kawasan Kuliner Halal pertama di Jawa Timur

Lokasi yang ada di Jalan Pangeran Antasari sebelah utara Stasiun Tulungagung sejak lama dikenal sebagai sentra kuliner.

Kawasan ini merupakan aset milik PT KAI yang disewa para pelaku usaha, sehingga menjadi salah satu sentra kuliner utama di Tulungagung.

Namun dengan status Kawasan Kuliner Halal, maka kawasan ini menjamin semua produk yang dijual bersertifikasi halal. 

Peresmian status Kawasan Kuliner Halal dilakukan Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, Kamis (3/10/2024). 

Menurutnya, Kawasan Kuliner Halal ini merupakan kerja sama Pemprov Jatim, Pemkab Tulungagung dan PT KAI Daops VII Madiun.

“Pertama kali kita meresmikan Kawasan Kuliner Halal. Dunia masuk tren halal food, halal tourism dan industri halal pasarnya semakin besar,” ujar Adhy.

Lanjutnya, Jawa Timur harus berbenah dengan cepat untuk merebut pasar industri halal.

Baca juga: Pj Gubernur Jatim Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jatim, Dukung Tumbuhnya Industri Halal

Salah satunya mempercepat sertifikasi halal untuk UMKM agar bisa bersaing. 

Pembentukan Kawasan Kuliner Halal menjadi contoh hasil sinergi para pihak terkait. 

“Yang penting adalah tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru yang menjadi pusat hiburan masyarakat,” sambung Adhy. 

Untuk menjaga keberlangsungan Kawasan Kuliner Halal, perlu komitmen mengacu pada nota kesepahaman yang sudah dibuat bersama.

Nantinya Pemkab Tulungagung yang akan mengawasi, agar status kawasan halal ini tetap terjaga.

Ada aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar para pelaku usaha kuliner di kawasan ini, agar tidak melanggar ketentuan halal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved