Berita Entertainment
1 Kesempatan yang Mustahil Vadel untuk Berdamai dengan Nikita Mirzani, Pengacara: Persiapkan Diri
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa proses restorative justice adalah upaya perdamaian, tidak mungkin dilakukan oleh kliennya.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani disebut tak ingin ada perdamaian dengan Vadel Badjideh.
Diketahui, Vadel Badjideh telah dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.
Laporan itu diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menanggapi laporan itu, Vadel Badjideh berharap adanya proses mediasi atau restorative justice.
Baca juga: Nikita Mirzani Yakin Lolly Paham apa yang Dilakukan Ibunya, Mulai Menyesal: Pilihannya Salah
Hal ini sebagai upaya damai kepada Nikita Mirzani.
Sebab, dalam setiap delik aduan, kepolisian harus melakukan proses restorative justice sebelum melanjutkan sebuah masalah, naik tingkat ke tahap berikutnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa proses restorative justice adalah upaya perdamaian, tidak mungkin dilakukan oleh kliennya.
"Kenapa? Karena mustahil bagi Nikita Mirzani untuk memaafkan Vadel setelah apa yang terjadi," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2024).
Di sisi lain, bicara restorative justice, menurut Fahmi proses itu dilakukan adanya perdamaian dengan ketentuan, mengembalikan lagi kondisi korban seperti semula.
Bagi Fahmi hal tersebut tidak mungkin dilakukan Vadel mengembalikan lagi kondisi Lolly seperti semula, sehingga restoratif justice tidak mungkin bisa dilakukan.
"Jadi mending dia (Vadel) mempersiapkan diri saja dalam proses ini. Supaya lebih gampang lah, jadi enggak kemana-mana," ucapnya.
Pihak Vadel juga meminta proses konfrontir dijalani, jika memang pihak Nikita Mirzani tak mau menjalani upaya perdamaian.
Fahmi menyebut hal tersebut juga mustahil untuk dilakukan, karena Lolly masih di bawah umur.
"Lolly anak di bawah umur. Yang kedua, ini bukan kasus apa. Jadi ini kasus adalah terkait dengan kejahatan terhadap dugaan, kejahatan terhadap anak di bawah umur," jelasnya.
"Jadi otomatis anaknya kalau mau diperiksa itu harus didampingi oleh orang tuanya, konfrontir itu enggak ada relevansinya dalam kasus-kasus seperti ini," tambahnya.
Menurut Fahmi kepentingan konfrontir adalah jika adanya perbedaan keterangan dari saksi-saksi yang muncul dari sebuah masalah yang sedang dicari kebenarannya.
"Jadi kasus laporan Nikita Mirzani tidak ada relevansinya untuk restoratif justice dan juga konfrontir. Saya cuma bisa bilang dia (Vadel) persiapkan diri aja, proses masih berlanjut," ujar Fahmi Bachmid.
Sementara itu, Nikita Mirzani meyakini jika Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly menyesal dengan perbuatannya.
Hal itu dibuktikan Nikita Mirzani ketika Lolly minta maaf.
Hubungan ibu dan anak yang pernah berantakan, kini mulai tertata kembali.
Lolly sendiri juga bersedia ngomong dengan Nikita Mirzani.
"Udah sedikit ngomong sama Laura, dia bilang 'I'm so sorry Ami sama apa yang udah aku lakukan'," ucap Nikita, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (6/10/2024).
Baca juga: Pihak Vadel Badjideh Heran Nikita Mirzani Gugat Pakai Pasal Aborsi, Sebut ‘yang Melakukan Perempuan’
Mantan istri Dipo Latief ini tak ingin mendesak anaknya buru-buru mengubah keadaan.
"Ya pelan-pelan lah, nanti lama-lama dia akan ngomong sendiri," tambahnya.
Ibu tiga anak ini yakin, putrinya akan segera sadar akan perjuangan orang tuanya.
"Dia tahu kok, orang tuanya berjuang buat dia kayak apa," lanjut Nikita.
"Mungkin lambat laun Laura akan tersadar bahwa pilihannya salah mungkin mendekati orang-orang yang salah," tandasnya lagi.
Lebih lanjut, Nikita berharap putrinya bisa mengambil pelajaran dari kesalahannya dua tahun belakangan ini.
"Kalau sekarang, dia udah bisa flashback selama dua tahun kurang ini yang ngedeketin dia, yang dia minta tolongin ternyata orang-orang yang salah," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Nikita disebut geram mengetahui hasil visum kedua Lolly.
Kendati demikian, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, enggan menjelaskan detail hasil visum kedua Lolly.
Pihaknya hanya mengisyaratkan mengantongi hal luar biasa.
"Kita tidak punya datanya. Datanya ada di penyidik, tapi kami mendapatkan informasi yang laur biasa sekali di mana visum ini adalah bagian dari proses pembuktian laporan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani," terang Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Selasa (1/10/2024).
Fahmi bersikukuh, tak memiliki hak untuk membongkar hasilnya.
"Kita tahu seperti apa, tapi saya tidak punya hak untuk menyampaikan hasilnya," tandasnya.
Disinggung reaksi Nikita mengetahui hasil visum Lolly, ia tak memungkiri perasaan seorang ibu yang geram.
"Ya nanti kalau ketemu dia tanyakan, dia ada nanti. Tanyakan langsung, Anda bisa melihat reaksi dia dari sorot matanya. Dari kalimat-kalimatnya, Anda bisa paham bagaimana geramnya seorang ibu begitu mengetahui bagaimana keadaan anak yang sangat dicintainya," tutur Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi kembali menegaskan kapasitasnya selaku kuasa hukum.
"Saya sebetulnya tahu semua termasuk isinya, tapi saya ada batasan-batasan. Mohon maaf saya tidak bisa (mengungkap hasil visum)," lanjutnya.
"Yang jelas apa yang terjadi sebelumnya adalah proses tersendiri dan ini adalah proses tersendiri. Dengan hasil sendiri-sendiri, tapi itu adalah bukti yang sangat luar biasa," pungkasnya.
Sebagai informasi, putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly kembali menjalani visum lanjutan pada Senin (30/9/2024).
Lolly melakukan visum di rumah sakit atas permintaan dokter dan ahli untuk mengungkap kasus dugaan asusila yang dilakukan Vadel Badjideh.
Pihak Vadel Badjideh membantah
Kuasa hukum Vadel Badjideh akan mencermati tuduhan aborsi yang dilayangkan NIkita Mirzani.
Menurut mereka, sang TikToker sudah jelas tak melakukan aborsi.
Seperti diketahui, Niktia Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke polisi atas dugaan aborsi yang melibatkan anak sulungnya, Lolly.
Kasus ini memasuki tahap pemeriksaan terduga, yaitu Vadel Badjide, Jumat (5/10/2024).
Dalam pemeriksaan itu, Vadel diber 33 pertanyaan.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Tak Beri Ampun Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Rencana Tambahkan Pasal Gugatan Agar Vonis Makin Berat
Salah satu unsur yang ditegaskan oleh kuasa hukum Vadel terkait tudingan aborsi.
"Kemudian terkait pasal-pasal aborsi yang dituduhkan sebagaimana Pasal 427 Pasal 428 juncto Pasal 60 Undang-undag RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kita harus mencermati lebih dalam pasal ini," terang Rahmat, salah satu tim kuasa hukum Vadel, dikutip dari YouTube Gosip Ceria, Minggu (6/10/2024).
Ia lantas menegaskan kliennya seorang laki-laki yang tidak bisa melakukan aborsi.
"Kita harus mencermati lebih dalam pasal ini secara unsur dinyatakan bahwa salah satunya setiap orang yang melakukan aborsi, setiap perempuan. Ya kan? Vadel tidak pernah melakukan aborsi, ya kan?," tegasnya.
Pihaknya menuding, dalam tuduhan aborsi pelakunya adalah perempuan, dalam kasus ini adalah Lolly.
"Jadi kami yakin, terkait dengan pasal aborsi yang dituduhkan sesuai dengan undangan klarifikasi kepada kami itu, tuduhan ini kepada saudara Lolly sendiri," tambahnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Emosi, Ancam Robohkan Rumah Vadel Badjideh Diduga Direnovasi Pakai Gaji Endorse Lolly
Lebih lanjut, pihaknya sekaligus berharap penyidik bisa melakukan konfrontir untuk menyelaraskan keterangan Vadel dan juga Lolly.
"Kami meminta untuk dilakukan konfrontir agar fakta-fakta yang telah terjadi dahulu itu bisa menjadi fakta hukum, artinya konfrontir itu akan dicari tahu kebenarannya," tandasnya.
"Kalau melihat secara unsur pasal yang dituduhkan, harusnya Laura menjadi saksi korban. Makanya harus dilakukan ini supaya tidak ada keterangan yang berbeda ke depannya," tutup Rahmat.
Adapun, Vadel sendiri yakin dirinya akan lolos dalam kasus hukum yang menjeratnya ini.
"Yakin (lolos)," kata Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).
"Itu karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin (lolos)," terusnya.
Vadel mengaku pusing selama menjalani pemeriksaan karena banyaknya pertanyaan dan harus dijawab dengan baik dan benar.
"Kalau yang gue tangkap ya kan banyak ya, banyak banget, itu semuanya gue aja sampai pusing, karena gue menjawab nya juga harus tenang, benar, harus lurus," ungkap Vadel.
"Terus harus fakta sesuai fakta gue dan yang gue tangkap dari semua itu yang dituduhkan dari mereka itu fitnah semua," terangnya.
Vadel pun menutup sesi wawancara bersama awak media dengan berjoget bersama kakaknya, Bintang Badjideh.
Keduanya memang sering joget untuk kebutuhan konten di platform Tiktok.
Baca juga: Kesaksian Anak Tio Pakusadewo soal Perilaku Vadel Badjideh ke Lolly, Kuasa Hukum Sebut ‘Sadis’

"Kemarin kan banyak parodiin, ini gua kasih hiburan aja yak," kata Vadel Badjideh sembari tertawa di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).
"Ayo kita nge-dance ya," sambungnya.
"Oh yang Dam Dudi Dam?" ucal Vadel.
-----
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Philo Disorot Imbas Perceraian Azizah Salsha dan Pratama Arhan, Jennifel Ipel Bela Anak |
![]() |
---|
Artis Dulu Nikah Tak Direstui Ibu sampai Disebut Anak Durhaka, Kini Digugat Cerai Istri |
![]() |
---|
Mengeluh Gaji Rp3 Juta, Sopir Mobil Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Kini Jadi Buron |
![]() |
---|
Alasan Denny Sumargo Edit Foto Merah Putih Bukan Pink Hijau: yang Penting Tujuan Persatuan Indonesia |
![]() |
---|
Sosok Nenek yang Ambil AC Rumah Uya Kuya, Sehari-hari Kerja Tukang Parkir: Ini Barang Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.