Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPPK 2024

Cara Cek Formasi dan Tutorial Daftar PPPK 2024 di Laman SSCASN, Jadwal Pendaftaran 1-20 Oktober

Cara cek formasi dan tutorial daftar PPPK 2024 di laman SSCASN. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan boleh pakai meterai tempel?

Editor: Hefty Suud
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Ilustrasi cara cek formasi dan tutorial pendaftaran PPPK 2024. Pendaftaran resmi dibuka 1-20 Oktober 2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut cara cek formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 resmi dibuka 1-20 Oktober 2024. 

Untuk diketahui, jadwal pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi dua. 

Periode I berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, ditujukan bagi Pelamar Prioritas, termasuk Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.

Periode II akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Sebelum melakukan pendaftaran, penting melakukan pengecekan formasi yang tersedia online melalui laman SSCASN di [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).

Berikut cara cek formasi PPPK 2024: 

Baca juga: Jadwal, Link, dan Syarat Pendaftaran PPPK Provinsi Jatim 2024, Berikut Kategori Pelamar Prioritas

Dikutip dari laman SSCASN BKN, berikut inilah cara cek formasi PPPK 2024 di SSCASN:

  • Akses laman SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id;
  • Gulir ke bawah pada halaman utama portal SSCASN;
  • Masukkan jenjang pendidikan terakhir pada fitur pencarian formasi;
  • Pilih program studi;
  • Masukkan nama instansi yang dituju;
  • Masukkan Jenis Pengadaan, pilih PPPK Guru, PPPK Teknis, atau PPPK Tenaga Kesehatan;
  • Setelah itu, klik tombol 'Cari'.

Baca juga: Format Surat Lamaran PPPK 2024, Resmi dari BKN Buat Syarat Administrasi, Lengkap Link PDF

Nantinya, sistem SSCASN akan memunculkan daftar formasi PPPK 2024 sesuai data yang dimasukkan.

Selain itu, tersedia juga informasi terkait tugas jabatan, jumlah kebutuhan formasi, hingga besaran penghasilan yang diterima.

Untuk diketahui, dalam seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Seleksi Kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Selanjutnya akan ada Seleksi Wawancara.

Seleksi Wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.

Aturan meterai Surat Lamaran dan Surat Pernyataan

Cara membeli dan memakai e-Materai untuk pendaftaran CPNS 2024. Hati-hati ada materai elektronik palsu.
Cara membeli dan memakai e-Materai untuk pendaftaran CPNS 2024. Hati-hati ada materai elektronik palsu. (materai-elektronik.com)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved