Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPPK 2024

PPPK 2024 Tahap 2 Segera Dibuka, Apakah Gagal Seleksi CPNS Bisa Daftar? Ini Jadwal dan Formasinya

Pendaftaran PPPK 2024 akan segera dibuka. Siapa saja yang bisa mendaftar?

Editor: Olga Mardianita
istimewa
Tenaga PPPK yang bekerja di Pemkab Lumajang 

TRIBUNJATIM.COM  - Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 segera dibuka.

Siapa saja yang ingin melamar hendaknya menentukan formasi dan mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan.

Namun, siapa saja yang bisa melamar PPPK 2024?

Apakah para pelamar yang gagal seleksi CPNS 2024 bisa ikut mendaftar?

Mengenai hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: 8 Hal Dilarang untuk Peserta SKD, Bocorkan Soal setelah Ujian Bisa Otomatis Gagal Lolos CPNS 2024

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama menegaskan bahwa aturan pendaftaran untuk pelamar CPNS dan PPPK 2024 telah disosialisasikan melalui akun Instagram resmi BKN (@bkngoidofficial) pada 19 Agustus 2024. 

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pelamar hanya diizinkan memilih salah satu jalur penerimaan ASN pada tahun anggaran yang sama, yakni antara CPNS atau PPPK.

Artinya, peserta yang sudah terdaftar pada seleksi CPNS 2024—baik yang lolos maupun yang tidak lolos seleksi administrasi—tidak diperkenankan mendaftar pada seleksi PPPK 2024.

“(Aturannya) ini ya (sesuai unggahan BKN),” ujar Vino, Minggu (29/9), dikutip dari Kompas.com.

Aturan ini membuka peluang lebih besar bagi tenaga honorer yang sudah lama menantikan kesempatan untuk mendaftar PPPK.

Dengan tidak adanya kesempatan bagi pelamar CPNS untuk ikut dalam seleksi PPPK pada tahun anggaran yang sama, diharapkan proses rekrutmen menjadi lebih merata dan adil bagi semua pihak.

Baca juga: Link Live Skor Hasil SKD CPNS 2024 Se-Indonesia, Dilengkapi Cara Cek Jumlah Pesaing di Laman SSCASN

Jadwal lengkap PPPK 2024 tahap 2

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal lengkap seleksi PPPK periode 2:

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan) 22-31 Mei 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

Baca juga: LINK dan Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024, Peluang Lolos untuk yang Hasil Seleksi Administrasinya TMS

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved