Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemuda Telanjur Transfer Rp5 Juta Demi Beli Ban Bekas Mobil di Facebook, Apes Ditipu Barang Tak Ada

Nasib pemuda beli ban bekas mobil di Facebook. Bukannya untung, ia malah buntung. Ia sudah telanjur transfer Rp5 juta.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Sripoku
Nasib pemuda beli ban bekas mobil di Facebook. Bukannya untung, ia malah buntung. Ia sudah telanjur transfer Rp5 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pemuda beli ban bekas mobil di Facebook.

Bukannya untung, ia malah buntung.

Ia kena tipu padahal sudah telanjur transfer Rp5 juta.

Kasus ini dialami Andre Yogaswara (23), warga Jalan Lebak Murni, Kecamatan Sako, Palembang.

Ia merugi Rp5 juta.

Andre pun akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang.

Baca juga: Telanjur Transfer Rp100 Juta, PNS Malah Tak Dapat Mobil Xpander Impiannya, Uang Lenyap Ditilep

Kasus bermula Andre melihat ada penjualan ban bekas mobil di Facebook pada Jumat (13/9/2024).

Lantaran memang ingin membeli ban, akhirnya mengubungi Facebook atas nama Reza Pahlepi untuk membeli 4 buah ban bekas mobil merek Into ukuran 265/60 R18.

"Empat ban bekas tersebut dibeli seharga Rp5 juta," katanya.

Lanjutnya, setelah itu langsung mentransfer uang kepada terlapor dengan nomor rekening atas nama Reza Pahlepi sebesar Rp5 juta. 

"Namun, hingga sekarang setelah uang ditransfer ke rekening terlapor. Terlapor tidak juga mengirimkan barang ban bekas yang saya pesan, dan ketika saya menghubungi nomor handphone terlapor sudah tidak aktif lagi," jelasnya, dikutip dari Tribun Jateng.

Korban berharap, dengan adanya laporan ini terlapor ditangkap atas perbuatannya ini.

"Saya berharap laporan ini diproses kepolisian, sehingga terlapor ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.

Sementara, laporan korban atas tindak pidana Penipuan Pasal 378 KUHP sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.

Selanjutnya, akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Baca juga: Sosok Wanita Tipu Pengusaha, 27 Kampus Banten Jadi Korban Penipuan Modus Jas Almamater, Rugi Rp 45 M

Korban saat membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Korban saat membuat laporan ke Polrestabes Palembang. (Sripoku/Andi Wijaya)

Sementara itu kisha lainnya, seorang wanita bernama Khotijah nelangsa kehilangan emas Rp 104 juta.

Emas batangan 250 gram itu dijual kepada wanita bernama Leny.

Namun Khotijah hingga kini tak menerima uang penjualan emas tersebut.

Padahal kasus itu sudah terjadi 3 tahun lalu.

Khotijah awalnya menjual 250 gram emas batangan secara online.

Setelah terposting, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Leny yang bersedia membeli emas tersebut seharga Rp104 juta.

Tawaran yang menggiurkan ini membuat Khotijah tergiur.

Tanpa banyak bertanya, ia mengikuti arahan Leny untuk membawa emasnya ke toko emas Sinar Mas di BG Junction.

Baca juga: Sudah Transfer Rp250 Ribu untuk Berobat, Warga Heran Tak Ada Ida Dayak di Tulungagung: untuk Antrean

Setibanya di toko, Khotijah menyerahkan emasnya sesuai instruksi Leny.

Leny kemudian mengirimkan bukti transfer kepada Khotijah dan juga kepada pihak toko.

Namun, saat meninggalkan toko, Khotijah baru menyadari bahwa bukti transfer yang dikirimkan Leny adalah palsu dan uang yang dijanjikan tidak pernah masuk.

Iptu Vian Wijaya, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, menjelaskan kasus ini terjadi pada 2020.

Dan belakangan kembali ramai setelah Khotijah mendatangi toko emas bersama sejumlah ormas pada 5 September lalu.

"Kami melakukan mediasi di sana untuk mencegah keributan," ujar Iptu Vian Wijaya.

Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan Khotijah ke Polrestabes Surabaya.

Humas Polrestabes Surabaya, AKBP Haryoko Widhi, ketika dikonfirmasi menjelaskan kasus ini sedang ditangani  Satreskrim Unit Pidana Ekonomi.

Khotijah Nelangsa Kehilangan Emas Rp 104 Juta, Syok Dapat Bukti Transfer Palsu, 4 Tahun Cari Penipu
Khotijah Nelangsa Kehilangan Emas Rp 104 Juta, Syok Dapat Bukti Transfer Palsu, 4 Tahun Cari Penipu (IST)

Baca juga: Pegawai BUMD Lemas Telanjur Transfer Rp186 Juta Demi Mobil CRV, Kaget saat Orang Ngaku Polisi Datang

Namun, informasinya orang yang mengaku bernama Leny belum tertangkap.

Hal ini terlihat dari kemarahan Khotijah saat datang ke toko emas.

Iptu Vian Wijaya menjelaskan kasus ini memanfaatkan kepercayaan dan ketidaktahuan korban.

Leny mengaku sebagai pemilik toko emas dan setelah Khotijah percaya, Leny menghubungi toko emas menggunakan foto perhiasan milik Khotijah. 

"Toko emas ini diiming-imingi harga murah dan diberitahu untuk langsung mentransfer uang setelah barang dicek," terangnya.

Polsek Bubutan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keaslian transaksi sebelum melakukan pengiriman barang atau uang.

Saat melakukan transaksi online, sangat penting untuk memverifikasi identitas pembeli maupun penjual agar terhindar dari penipuan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved