Berita Viral
Gaji Cuma Rp 80 Ribu Perbulan, Nakes Bongkar Dugaan Pemotongan Dana Tak Jelas, Dinkes Masih Bungkam
Beberapa nakes di wilayah Bone melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas oleh oknum-oknum tertentu.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Curhatan tenaga kesehatan di beberapa puskemas Kabupaten Bone akhirnya terungkap.
Para nakes mengeluhkan adanya gaji yang diberikan tidak sesuai dengan seharusnya.
Tenaga kesehatan (nakes) sukarela di sejumlah puskesmas di Kabupaten Bone mengeluhkan kondisi kesejahteraan mereka yang jauh dari layak.
Nakes sukarela yang telah berstatus sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengeluhkan minimnya gaji yang diterima.
Sudah minim kena lagi potongan perjalanan dinas yang tidak jelas alokasinya.
Seorang nakes, yang minta namanya ditulis Mawar, mengungkapkan, gaji yang diterima Nakes Sukarela Bone sangat kecil meski sudah berstatus BLUD.
“Kalau memang tidak ada cara supaya kami nakes sukarela diangkat jadi PPPK atau paruh waktu karena tidak ada slip gaji, setidaknya kami mohon ada perhatian pada gaji kami. Di puskesmas, gaji hanya Rp30 ribu per bulan, paling tinggi Rp80 ribu,” ungkapnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (12/9/2025), seperti dikutip TribunJatim.com.
Ironisnya, meski dengan gaji minim, para nakes tetap dituntut untuk berjaga 24 jam penuh di puskesmas demi melayani masyarakat.
Pengertian dan tugas Tenaga Kesehatan atau Nakes
Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, nakes adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam upaya kesehatan.
Secara umum, nakes terbagi menjadi: Tenaga medis (dokter, dokter gigi, dokter spesialis), Tenaga keperawatan (perawat), Tenaga kebidanan (bidan), Tenaga kefarmasian (apoteker, tenaga teknis kefarmasian), Tenaga kesehatan masyarakat (epidemiolog, sanitarian, promotor kesehatan), Tenaga gizi (nutrisionis, dietisien), Tenaga keterapian fisik (fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara), serta Tenaga keteknisian medis (radiografer, analis laboratorium, perekam medis).
Nakes memberikan pelayanan kesehatan (pencegahan, pengobatan, rehabilitasi), mendukung program kesehatan masyarakat (imunisasi, sanitasi, gizi), serta menjadi garda terdepan saat wabah dan bencana kesehatan (contoh: COVID-19).
Curhatan para korban
Menurut Mawar, sebenarnya nakes sukarela Bone bisa sedikit tertolong dari tunjangan perjalanan dinas.
Namun, ternyata dana tersebut juga dipotong.
tenaga kesehatan
pemotongan dana bantuan
puskesmas di Kabupaten Bone
BLUD Pukesmas
berita viral
TribunJatim.com
Nyantai di Teras Rumah, Nenek Jumroh Nyaris Tewas Ketiban Rumahnya Sendiri usai Hujan Deras |
![]() |
---|
Baru 2 Hari Buka Toko Olahraga, Dekkan dan Dul Mendadak Digerebek Polisi dan Terancam Dibui |
![]() |
---|
Bobol Posko KKN, Pria ini Gondol Laptop MacBook Milik Mahasiswa Senilai Rp 20 Juta, Dijual Online |
![]() |
---|
Apa itu Etilen Oksida? Bahan Kimia yang Ditemukan Taiwan di Indomie Soto Banjar, BPOM Telusuri |
![]() |
---|
Nasib Pembuat Video Soto dari Daging Manusia di Wonosobo usai Viral, Pemkab Sampai Kena Imbasnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.