Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Alasan Raffi Ahmad Dipilih Jadi Waketum Kadin, Sosok Suami Nagita sempat Viral Dapat Gelar Doktor HC

Wakil Ketua Umum Kadin Bobby Gafur Umar mengungkap alasan dipilihnya Raffi Ahmad sebagai Waketum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kadin.

Instagram.com/@raffinagita1717
Raffi Ahmad terpilih sebagai Waketum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kadin Periode 2024-2029. 

Gelar yang didapatkan Raffi adalah gelar kehormatan di bidang Event Management and Global Digital Development. Pemberian gelar ini langsung diserahkan oleh Profesor Kanosak Likitpriwan, Presiden UIPM di Thailand.

Netizen ramai mempertanyakan kredibilitas kampus UIPM. Bahkan, ada netizen yang tinggal di Thailand menemukan fakta jika lokasi UIPM ternyata ada di alamat sebuah hotel.

Di Indonesia, UIPM juga memiliki kampus yang berada di Lantai 7 Plaza Summarecon Bekasi.

Meski begitu, gelar yang didapat Raffi Ahmad ini merupakan gelar yang bisa diberikan bagi seseorang yang tak menjalani pendidikan di kampus, tetapi mereka yang sudah membuktikan diri di tengah masyarakat.

UIPM Indonesia sekadar memberikan rekomendasi nama Raffi Ahmad ke UIPM Thailand. Sehingga keputusan akhir pemberian gelar kepada Raffi Ahmad tetap ada pada UIPM Thailand.

Baca juga: 14 Sosok Artis Indonesia Meninggal Dunia di 2024, Paling Muda Melitha Sidabutar Tutup Usia 23 Tahun

Kemendikbud Pastikan UIPM Tidak Punya Izin

Menanggapi kasus Raffi Ahmad, Kemendikbud Ristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI wilayah IV ikut bersuara.

"Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat mengenai keberadaan Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang berlokasi di Bekasi, dengan ini kami sampaikan satu hal," tulis LLDIKTI IV pada laman resminya, Jumat, (4/10/2024).

Pada pengumuman yang ditulis oleh Kepala LLDIKTI M. Samsuri, menegaskan jika
Universal Institute of Professional Management (UIPM) sampai dengan saat ini belum mendapat izin penyelenggaraan di Indonesia.

"LLDIKTI Wilayah IV menghimbau agar masyarakat memastikan setiap keberadaan perguruan tinggi dengan melakukan pengecekan status perizinannya melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/, dan atau melalui laman https://direktori.lldikti4.id/ untuk perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten," tulis M.Samsuri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved