Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dicambuk Pakai Ekor Ikan Pari, Tukang Parkir Tewas Dianiaya 1 Keluarganya Gegara Uang Parkir

Korban dicambuk oleh keluarganya sendiri memakai ekor ikan pari hingga tewas.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Medan
Satu keluarga aniaya tukang parkir sampai tewas pakai ekor ikan pari 

Saat melihat pertikaian tersebut, Rina mengambil ekor pari kering dari rumah makannya untuk menganiaya korban.

"Pelaku (Rina) memukul korban (dengan cara mencambuk) sebanyak dua kali menggunakan ekor ikan pari itu."

"Pertama, di bagian lengan kiri korban dan kedua, di bagian badan," ungkap Bambang, dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan hasil autopsi, ada tujuh luka tusuk yang membuat korban sekarat.

Di antaranya, enam luka tusuk di bagian perut dan satu luka tusuk di bagian punggung.

Namun demikian, luka tusuk ini bukan perbuatan dari tiga tersangka yang sudah ditangkap.

Melainkan ada pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Yang menusuk di luar dari tiga tersangka ini. Ada yang kita duga tersangka lain yang menusuk sehingga di tubuh korban ada tujuh luka tusukan," terangnya.

Bambang menuturkan, warga sekitar sempat menolong dengan melarikan korban ke rumah sakit menggunakan becak motor.

Namun sesampainya di Simpang Pemda, korban sudah menghembuskan napas terakhir.

Dari situlah, polisi mendapatkan informasi dan mendatangi lokasi.

Baca juga: Ibu Aniaya Anak Sambil Video Call Suami yang Merantau, Pelaku Marah dan Korban Teriak: Bapak Tolong'

Saat ini tiga tersangka sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Polisi pun masih memburu adanya pelaku lain.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka yang sudah ditangkap terancam kurungan penjara 12 tahun.

"Ketiga tersangka kita tahan sesuai dengan Pasal 170 ayat 2, ke tiga E subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, ancaman hukumannya 12 tahun penjara," pungkasnya.

Tampang Didi Yudi Wardana (38), dan istrinya Rinawati Tarigan (40) sebagai pemilik rumah makan, serta Hamzah Iqbal Tarigan (35) adik dari Rinawati yang diduga mengeroyok juru parkir di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, pada Selasa, 1 Oktober 2024, hingga tewas
Tampang Didi Yudi Wardana (38), dan istrinya Rinawati Tarigan (40) sebagai pemilik rumah makan, serta Hamzah Iqbal Tarigan (35) adik dari Rinawati yang diduga mengeroyok juru parkir di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, pada Selasa, 1 Oktober 2024, hingga tewas (Tribun Medan)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved