Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dulu Laporkan Vadel Badjideh, Kini Nikita Mirzani Ganti Dipolisikan Razman Nasution dengan UU ITE

Nikita Mirzani dan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution saling melaporkan masing-masing tabiat ke polisi.

Editor: Olga Mardianita
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Nikita Mirzani dipolisikan Razman Nasution gegara lakukan penghinaan. 

TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Razman Nasution atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Menurut kuasa hukum Vadel Badjideh itu, sang selebgram disebut-sebut telah menghina Lolly secara terang-terangan di media sosial.

Hal ini menambah polemik yang terjadi di antara pihak Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan dan aborsi.

Setelahnya, dia menuntut kuasa hukum si TikToker ke polisi karena telah membongkar privasi Lolly.

Kini, Nikita Mirzani ganti dipolisikan Razman Nasution dengan pasal UU ITE.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Pihak Vadel Badjideh Heran Nikita Mirzani Gugat Pakai Pasal Aborsi, Sebut ‘yang Melakukan Perempuan’

Laporan Razman diterima dengan nomor perkara Nomor LP: LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

 Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi menuturkan laporan Razman Nasution terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

"Iya betul (Nikita Mirzani dilaporkan) pelapor Razman. Undang-Undang ITE," ujarnya, Senin (7/10/2024).

 Nurma menyebut pelapor membuat laporannya pada Minggu (6/10/2024).

Polisi akan menindaklanjuti terkait laporan yang dibuat saudara Razman Nasution tersebut.

"Hanya UU ITE saya belum pelajari semua, tapi dia laporkan ITE, betul penyelidikan," kata dia.

Razman Nasution, menyebut pihaknya yakin bisa memenjarakan Nikita Mirzani.

"Kalau sebagai lawyer kami pasti yakin, kalau tidak yakin kami tidak datang."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved