Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Kediri

Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Kediri 2024, Pemkot Hentikan Program Banmod DBHCHT Tahap II 2024

Untuk menjaga kondusivitas menjelang Pilkada Kediri 2024, pemkot memutuskan hentikan program Banmod DBHCHT Tahap II 2024.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, mengatakan, Pemkot Kediri melalui Disperdagin menghentikan program Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Banmod DBHCHT) Tahap II Tahun 2024 menjelang Pilkada Kediri 2024, Selasa (8/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Jaga kondusivitas jelang Pilkada Kediri 2024, Pemkot Kediri melalui Disperdagin menghentikan program Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Banmod DBHCHT) Tahap II Tahun 2024.

Selain itu, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024 juga akan ditunda.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, keputusan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Pertama, terkait situasi menjelang pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye.

"Pertimbangan lainnya adalah untuk menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya serta menjaga faktor keamanan dan kondusivitas masyarakat Kota Kediri saat masa pilkada," kata Wahyu, Selasa (8/10/2024).

Wahyu menuturkan, dengan mempertimbangkan masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri, maka pihaknya memutuskan bersama dengan tim bahwa program ini dihentikan.

Sebelum mencapai final, lanjut Wahyu, Pemkot Kediri telah mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan program yang telah berjalan sejak tahun 2020 tersebut hingga masa Pilkada 2024 berakhir.

Akan tetapi, mengingat panjangnya proses penyaluran Banmod DBHCHT, maka Pemkot Kediri menilai program tersebut sulit untuk terealisasi dengan tepat waktu.

"Sebenarnya ingin kami tunda dan dilanjutkan setelah pilkada tanggal 27 November, akan tetapi waktunya tidak cukup karena prosesnya panjang," ucap Wahyu.

Baca juga: Tahun Ini, Disperkim Blitar Dapat Alokasi DBHCHT untuk Rehabilitasi 30 Rumah Tidak Layak Huni

Sedangkan, pada pelaksanaan Monev Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024, Pemkot Kediri akan menunda dan melanjutkan kembali pada awal Desember 2024.

Sebagai langkah antisipasi hilangnya bukti belanja, maka akan dilaksanakan Monev dalam bentuk online melalui link https://banmod.indagkediri.online menu 'Laporan Belanja' pada 3-25 Oktober 2024.

Sementara ini, Pemkot Kediri belum merumuskan program pengganti serupa dikarenakan perlu adanya pembahasan lebih lanjut dengan pihak legislatif.

Wahyu juga berpesan, apabila program Banmod DBHCHT Tahun 2025 dibuka kembali, masyarakat yang telah mempersiapkan persyaratan pendaftaran pada Banmod DBHCHT Tahap II Tahun 2024 dapat segera mendaftarkan usahanya. 

"Kalau ada di tahun 2025, nanti yang sudah mempersiapkan persyaratan di tahun sekarang bisa mendaftar lagi sebagai calon penerima," ujarnya.

Dirinya berharap agar program Banmod DBHCHT dapat segera terlaksana kembali demi mendukung pertumbuhan dan kemajuan UMKM di Kota Kediri.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved