Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Jatah Cuti Habis, Hakim di PN Tulungagung Tidak Ada yang Ikut Gerakan Cuti Bersama

Para hakim melakukan gerakan cuti bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan ini sebagai upaya menggalang solidaritas para hakim.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Nanang Zulkarnain Faisal saat diwawancarai, Selasa (8/10/2024) 

Gaji pokok ini yang menjadi dasar perhitungan pensiun nantinya.

Baca juga: Kesaksian Guru Selamat Bus SMAN 1 Tulungagung di Tol Sumo : Bus Tergulng, Saya Kira Mimpi

Tunjangan jabatan dan fungsional yang selama ini menjadi andalan para hakim mendapatkan gaji yang layak.

Misalnya, Nanang sebagai Wakil Ketua PN Tulungagung mendapatkan take home pay sekitar Rp 23 juta.

“Para hakim sekarang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, sejak 12 tahun lalu. Jadi tidak ada insentif jika kami menyelesaikan tugas,” paparnya.

Masih menurut Nanang, selama ini masyarakat sering salah sangka hakim mendapat uang setiap kali sidang.

Penilaian salah ini sering menjadi dasar tudingan hakim memperlama proses persidangan.

Padahal jumlah perkara yang diselesaikan, atau lamanya proses sidang tidak ada uang insentifnya.

“Sama saja, mau cepat mau lambat, berapa perkara yang diselesaikan tidak ada uang tambahannya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved