Berita Tulungagung
Jatah Cuti Habis, Hakim di PN Tulungagung Tidak Ada yang Ikut Gerakan Cuti Bersama
Para hakim melakukan gerakan cuti bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan ini sebagai upaya menggalang solidaritas para hakim.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Gaji pokok ini yang menjadi dasar perhitungan pensiun nantinya.
Baca juga: Kesaksian Guru Selamat Bus SMAN 1 Tulungagung di Tol Sumo : Bus Tergulng, Saya Kira Mimpi
Tunjangan jabatan dan fungsional yang selama ini menjadi andalan para hakim mendapatkan gaji yang layak.
Misalnya, Nanang sebagai Wakil Ketua PN Tulungagung mendapatkan take home pay sekitar Rp 23 juta.
“Para hakim sekarang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, sejak 12 tahun lalu. Jadi tidak ada insentif jika kami menyelesaikan tugas,” paparnya.
Masih menurut Nanang, selama ini masyarakat sering salah sangka hakim mendapat uang setiap kali sidang.
Penilaian salah ini sering menjadi dasar tudingan hakim memperlama proses persidangan.
Padahal jumlah perkara yang diselesaikan, atau lamanya proses sidang tidak ada uang insentifnya.
“Sama saja, mau cepat mau lambat, berapa perkara yang diselesaikan tidak ada uang tambahannya,” pungkasnya.
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.