Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Keluarga Ngamuk Pasien Meninggal Sesak Napas, Sebut Dokter Terlambat Tangani, Pihak RS: itu Menular

Tengah viral di media sosial video keluarga pasien ngamuk saat kerabat mereka meninggal dunia di rumah sakit.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook Rahman Raif
Keluarga Ngamuk Pasien Meninggal Sesak Napas, Sebut Dokter Terlambat Tangani, Pihak RS: itu Menular 

Widodo menambahkan, biaya perawatan tersebut tidak sebanding dengan buruknya pelayanan di RSUD Umar Wirahadikusumah. 

Selama perawatan, karyawannya hanya diberikan infus paracetamol. 

“Dengan pelayanan yang buruk itu, masyarakat harus membayar Rp 2,7 juta lebih, itu kan gila. Jadi saya bilang, RSUD Sumedang itu tidak lagi mengemban fungsi pelayanan dan fungsi sosial,” tegas pensiunan Kabag Ops Polres Sumedang ini.

Widodo juga menyebutkan bahwa karyawannya masuk ke RSUD Umar Wirahadikusumah sebagai pasien umum karena BPJS-nya nonaktif sejak pandemi Covid-19 tahun 2020.

“Yang saya sesalkan itu, buruknya pelayanannya. Bagaimana kalau ini menimpa masyarakat miskin, harus bayar biaya sebesar itu,” tambah Widodo.

Sebagai bentuk protes, Widodo memposting kuitansi pembayaran tersebut di akun Instagram miliknya.

“Ada tanggapan dari adminnya, katanya biaya itu sudah sesuai regulasi, sesuai Perbup, dan ini sangat tidak manusiawi menurut saya. Jadi saya berharap bupati Sumedang (saat ini dijabat Penjabat) untuk mengevaluasi hal tersebut,” harap Widodo.

Menanggapi keluhan ini, Humas RSUD Umar Wirahadikusumah, Rudianto, mengonfirmasi melalui WhatsApp bahwa pihaknya telah merespons masukan yang diterima.

“Kita respons setiap ada masukan. Soal biaya yang dianggap mahal, pastinya tagihan atau biaya administrasi yang harus dibayarkan sesuai regulasi yang ada, baik itu Perda (Peraturan Daerah) soal tarif atau sesuai Perbup yang ada. Dan itu sudah sesuai penjaminan pasien,” kata Rudianto.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved